More

    Kejari Batam dan Satgas Siri Kejagung Tangkap Buronan Kejari Badung di Pelabuhan Harbourbay

    Telegrapnews.com, Batam – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Tim Satgas Siri Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan (Tabur) Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejari Badung, I Wayan Depa Yogiana. Buronan tersebut diamankan di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar, Batam, pada Senin (17/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, melalui Kasi Intelijen Kejari Batam, Tyan Andesta, SH, MH. “Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam bersama dengan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Badung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Badung,” ujar Tyan Andesta, Senin (17/2/2025) malam.

    BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Keberangkatan 2 PMI Ilegal di Bandara Hang Nadim Batam, Dua Pengurus Ditangkap

    Terdakwa yang diamankan adalah I Wayan Depa Yogiana (34), seorang wiraswasta kelahiran Kubu, 23 Desember 1990, yang beralamat di Banjar Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

    I Wayan Depa Yogiana merupakan terpidana berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor: 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024. Putusan tersebut menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1037 K/Pid/2024 tanggal 09 Juli 2024. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

    BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp 90 Miliar, Eddy Gunawan di Batam

    Selama proses hukum, terpidana tidak pernah memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk eksekusi. Upaya penjemputan ke rumahnya pun tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

    “Terpidana saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Ia kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pengamanan dan melengkapi administrasi,” tutup Tyan.

    BACA JUGA:  Polda Kepri Himbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini