More

    Soal Konflik Warga Sembulang Hulu Rempang dengan PT MEG, Ini Kata Kapolresta Barelang

    Telegrapnews.com, Batam — Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memberikan klarifikasi terkait insiden bentrok antara warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. Makmur Elok Graha (MEG) yang terjadi pada Selasa (17/12/2024).

    Menurut Kapolresta, kronologi insiden bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengamankan sebuah spanduk yang dipasang oleh masyarakat yang berisi penolakan terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

    Tindakan pengamanan spanduk oleh pekerja PT. MEG tidak diterima dengan baik oleh masyarakat yang merasa keberatan.

    BACA JUGA:  Mahasiswa Demo di Kantor BP Batam: Tuntut Keadilan untuk Warga Rempang

    Sebagai respons, warga di lokasi langsung mengamankan karyawan PT. MEG dengan cara mengikatnya selama beberapa jam.

    Baca juga: Masyarakat Kepri Murka, Tokoh Melayu Kutuk Kekerasan di Pulau Rempang

    Sementara itu, rekan-rekan karyawan yang lain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang untuk dilerai dan diselesaikan secara damai. Namun, upaya tersebut gagal, menyebabkan kemarahan warga dan memicu bentrokan fisik antara kedua belah pihak.

    Akibatnya, beberapa orang terluka, termasuk satu pekerja PT. MEG dan tiga hingga empat warga setempat. Polresta Barelang segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

    BACA JUGA:  Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Modus Bobol Mesin ATM, Satu Pelaku Masih Dikejar

    Kapolresta Barelang menambahkan bahwa baik pihak PT. MEG maupun masyarakat telah melaporkan kejadian tersebut, dan visum terhadap korban telah dilakukan.

    Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Untuk menjaga keamanan, personel Polresta Barelang dan Kodim telah diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Baca juga: Konflik di Pulau Rempang: Warga Diserang, KontraS Sebut Kekerasan Berbasis Kepentingan Modal

    Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri.

    BACA JUGA:  Siap-Siap…Negara Bakal Lelang Barang Bukti Super Tangker MT Arman 114 Beserta 166.975,36 Metrik Ton LCO

    “Setiap permasalahan harus dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolresta.

    Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

    Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan melaporkan masalah kepada pihak kepolisian, agar situasi tetap terkendali dan tidak merugikan semua pihak.

    “Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Iptu Budi.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini