Selundupkan Sabu di Pakaian Dalam, Dua Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Selundupkan Sabu di Pakaian Dalam, Dua Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap
Satu dari dua calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam ditangkap saat selundupkan sabu ke lua Batam (ist)

Telegrapnews.com, Batam – ZK dan IA, dua calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Kota Batam, ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu di pakaian dalam mereka. Kasus ini terungkap saat keduanya melewati pemeriksaan penumpang pada Minggu (2/3/2025), saat hendak terbang menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Informasi tentang penyelundupan narkoba ini pertama kali diterima oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit II AKBP Gokmaulitae Sitompul, setelah mendapat laporan dari petugas Bandara Hang Nadim.

BACA JUGA:  KLHK Merestui 6 WN Iran Naik MT Arman 114

Modus Pelaku

“Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menyimpan sabu di dalam celana dalam mereka,” ujar AKBP Gokmaulitae.
Meskipun saat pemeriksaan awal barang bukti tidak ditemukan, detektor keamanan terus berbunyi saat kedua tersangka melintas. Hal ini menandakan adanya kejanggalan, sehingga keduanya diarahkan ke ruang pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dua bungkusan kecil berisi serbuk putih yang ternyata adalah sabu-sabu, masing-masing seberat 200 gram, sehingga totalnya mencapai 400 gram. Kedua pelaku masih diam dan belum memberikan banyak keterangan terkait asal-usul sabu yang mereka bawa.

BACA JUGA:  Tok..Tok..Gugatan Dimentahkan Hakim, Penangkapan Kapal BBM Ilegal KM Rizki Laut IV di Batam Dinyatakan Sah

Kasus ini kini sedang dalam pengembangan, dan pihak Ditresnarkoba Polda Kepri melanjutkan penyelidikan terhadap kedua tersangka.

“Kedua pelaku masih irit bicara, kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” kata Gokmaulitae.

Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri, terutama Batam, dengan memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk pengawasan yang lebih ketat.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Pj Wali Kota, Sekda dan Plt Kabag Umum Pekanbaru sebagai Tersangka Korupsi Rp 2,5 Miliar

Editor: jd