
Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga Batam, Lili (58), mengaku mengalami trauma setelah diperlakukan tidak menyenangkan oleh oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Batam saat hendak berobat ke Singapura pada Sabtu (19/4/2025).
Kejadian tersebut berlangsung di Pelabuhan Harbour Bay, Jodoh, Kota Batam, saat Lili bersama empat anggota keluarganya berencana berangkat menuju Singapura untuk pengobatan.
Lili membawa uang tunai melebihi Rp100 juta untuk biaya pengobatan di Singapura, yang memicu pemeriksaan oleh petugas BC Batam. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tono, anggota keluarga Lili, menjelaskan bahwa petugas BC Batam menilai membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta melanggar aturan. Sebagai akibatnya, mereka diminta untuk membayar denda sesuai prosedur agar dapat melanjutkan perjalanan. Meskipun masalah finansial tersebut sudah diselesaikan, perlakuan kasar dari oknum petugas Bea Cukai Batam yang berinisial DN menjadi perhatian utama.
Menurut Tono, oknum petugas tersebut melontarkan kata-kata kasar yang membuat orangtuanya trauma. Ia menegaskan meskipun ada petugas lain yang memberikan pelayanan dengan baik dan humanis, perlakuan oknum tersebut sangat menyakitkan.
“Orangtua saya menjadi korban tindakan verbal yang tidak pantas dari salah seorang petugas, padahal kami sudah membayar denda sesuai prosedur,” kata Tono saat ditemui di Batam, Sabtu (19/04/2025).
Tono menjelaskan bahwa uang yang mereka bawa sepenuhnya untuk biaya pengobatan dan kebutuhan selama di Singapura. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta pihak Bea Cukai Batam untuk memperbaiki standar pelayanan, terutama dalam hal kedisiplinan dan etika petugas.
“Kami bukan pelaku kejahatan, kami hanya ingin berobat. Jangan menakut-nakuti warga, berikan pelayanan yang manusiawi,” tegas Tono.
Belum Ada Tanggapan Bea Cukai Batam
Pihak Bea Cukai Batam hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) dan Humas KPU BC Batam, Evi Oktavia, mengungkapkan bahwa mereka siap melakukan investigasi internal terkait masalah ini.
“Jika terdapat hal yang tidak sesuai etika atau SOP pelayanan, tentu akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata Evi, Minggu (20/4/2025). “Kami sudah terima masukan terhadap permasalahan tersebut dan selanjutnya kami akan lakukan investigasi internal,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak Bea Cukai Batam untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan bahwa tindakan petugas tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.
Editor: jd