Telegrapnews.com, Batam – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam memberikan surat teguran kepada PT Letsolar Energi Indonesia, sebuah perusahaan baru di Kawasan Industri Horizon, Sagulung, setelah insiden kericuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang viral di media sosial pada Sabtu, 19 April 2025.
Kericuhan ini dipicu oleh membludaknya ribuan pencari kerja yang datang untuk mengikuti walk interview yang diumumkan melalui media sosial.
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah tegas dengan mendatangi perusahaan tersebut dan memberikan peringatan resmi.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memberitahukan rencana rekrutmen ke Disnaker terlebih dahulu agar prosesnya dapat terkoordinasi dengan baik.
“Itu perusahaan baru dan memang kemarin informasi lowongannya dishare ke media sosial. Akhirnya terjadi kerumunan besar yang tidak terkendali. Kita sudah beri teguran, supaya ke depan lebih teratur dan sesuai prosedur,” ujar Rudi, Senin (21/4).
Menurut Rudi, proses rekrutmen seharusnya melibatkan Disnaker untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan dalam seleksi. Ini juga bertujuan untuk menghindari potensi kecurangan atau pelanggaran aturan yang dapat merugikan berbagai pihak, termasuk para pencari kerja.
Antri Sejak Subuh
Insiden tersebut terjadi saat lebih dari 400 pencari kerja memadati kawasan industri, sementara lowongan yang tersedia hanya untuk 100 orang, dengan 10 posisi sudah dialokasikan untuk warga setempat. Ketidakseimbangan jumlah pelamar dan kuota membuat situasi menjadi tidak terkendali, menyebabkan aksi saling dorong antar pencari kerja.
Proses rekrutmen yang dijadwalkan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB berubah menjadi lautan manusia sejak subuh, dengan banyak pelamar yang datang lebih awal untuk mengamankan antrean. Namun, karena jumlah peserta yang membludak, banyak di antara mereka yang tidak berhasil masuk ke area wawancara.
“Saya datang jam 06.10, tapi pelamar sudah ribuan. Saya lihat ada yang baru lulus sekolah sampai yang usia 30-an. Padahal syaratnya harus yang berpengalaman,” kata Bakti, salah satu pelamar yang hadir saat itu.
Keadaan semakin kacau saat pelamar yang datang menggunakan sepeda motor dilarang masuk ke kawasan industri dan diminta untuk memarkirkan kendaraan di luar. Hal ini menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi. Dalam situasi yang padat dan tidak terorganisir, seorang pelamar bahkan dilaporkan mengalami luka di kepala setelah terjatuh ke dalam parit.
Rudi menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi rekrutmen yang berlaku.
“Kita punya aturan. Jangan asal share lowongan di medsos tanpa koordinasi. Ini untuk mencegah kerugian semua pihak, termasuk para pencari kerja yang sudah capek-capek datang,” tutupnya.
Editor: dr