More

    Gagal Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim, 3 Kurir Diamankan

    Telegrapnews.com, Batam – Petugas gabungan Bea Cukai, Avsec Bandara Hang Nadim, dan TNI AU menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu dengan total berat 1.940 gram dalam kurun 15–17 Mei 2025.

    Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan ketiga pelaku memakai modus berbeda, mulai dari menyembunyikan sabu di koper hingga di dalam tubuh.

    BACA JUGA:  Usai Kantor BP Batam, Polisi Geledah Dua Rumah Pejabat Terkait Kasus Korupsi Proyek Dermaga Batu Ampar

    Dua pelaku pria, FA (30) asal Labuhan Deli dan M (36) asal Aceh, diamankan saat hendak terbang ke Lombok via Yogyakarta dengan pesawat Super Air Jet.

    “Kami temukan dua bungkus sabu seberat 502 gram di koper FA dan empat bungkus sabu seberat 958 gram di koper M,” ujar Zaky, Selasa (21/5/2025).

    BACA JUGA:  Korupsi Alih Fungsi Hutan di Rempang: Kejari Batam Gandeng BPK Pastikan Nilai Kerugian

    Sementara satu pelaku wanita, ES (45), mantan pekerja migran, ditangkap saat akan terbang ke Lombok via Surabaya dengan Lion Air. Petugas mencurigai gerak-gerik ES dan menemukan delapan bungkus sabu seberat 480 gram yang disembunyikan di koper dan di dalam tubuhnya.

    “Modusnya teknik inverter, sabu disimpan dalam kemasan lateks di dubur. Dia dijanjikan upah Rp48 juta,” tambah Zaky.

    BACA JUGA:  Warga Batam Sayangkan PT. Philips Batam "Meng-import" Tenaga Kerja Kategori Operator dari Luar Batam, Sementara di Batam Surplus SDM Sejenis yang Lebih Handal

    Ketiga tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. FA dan M diserahkan ke BNN Kepri, sedangkan ES ditangani Polda Kepri.

    Penulis : Wawan Septian

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini