Telegrapnews.com, Kayu Tanam – Hampir dua Minggu diburu polisi, akhirnya Indra Septiarman, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap.
Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.
Baca juga: Tupperware Brands Resmi Bangkrut: Perusahaan Ajukan Perlindungan Kebangkrutan di AS
Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap di salah satu rumah warga di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam.
Seperti dalam video yang beredar, tersangka bersembunyi di atas loteng rumah. Polisi kemudian memaksa pelaku turun ke bawah.
Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. “Saat ini sedang persiapan untuk rilis,”ujar Faisol Amir.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18 tahun). Nia, remaja penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024.
Baca juga: Baliho Rudi-Rafiq Dirusak, Tim Relawan Dorong Proses Hukum
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Diantaranya dari beberapa barang bukti yang didapatkan, serta keterangan saksi-saksi.
Penulis: jd