More

    ARSSI Kepri Targetkan Solusi Klaim & Peningkatan Mutu Pasca Pelantikan Pengurus Baru

    Telegrapnews.com, Batam – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kepulauan Riau secara resmi melantik kepengurusan barunya hari ini di Sahid Batam Centre, sabtu (24/05).

    Dr. Muhammad Zaini, MARS, kini menjabat sebagai Ketua ARSSI Kepri, dengan fokus utama untuk mengatasi tantangan yang dihadapi rumah sakit swasta di wilayah ini.

    Ketua ARSSI Pusat, drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS., M.H, yang turut hadir dalam acara tersebut, berharap ARSSI Kepri dapat berperan aktif dalam memastikan rumah sakit swasta terus memberikan kontribusi maksimal.

    BACA JUGA:  DPW Gibran Center Hadiri Kumpulan Si Raja Panggabean di Batam, Berikan Bantuan Beras dan Door Prize

    “Kami berharap ke depan tidak ada pending-pending lagi terhadap pembayaran layanan di rumah sakit, sehingga teman-teman rumah sakit memiliki cash flow yang bagus, pelayanannya bagus, dan pasien juga puas,” tegas drg. Iing.

    Fokus utama dr. Muhammad Zaini, MARS, yang juga bertugas di Rumah Sakit Camat Sahidiyah, adalah mencari solusi terbaik untuk problem pelayanan kesehatan masyarakat dan permasalahan klaim yang kerap terjadi, baik dari BPJS maupun klaim lainnya.

    BACA JUGA:  Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

    “Ini akan menjadi konsen bagi ARSSI cabang dalam membantu anggotanya untuk mengatasi problem-problem tersebut,” jelas dr. Zaini.

    Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Dr. Moh. Bisri, SKM, M.Kes, Dinas Kesehatan kota, serta direktur rumah sakit swasta lainnya.

    Dengan 19 rumah sakit swasta di Kepri yang tergabung dalam ARSSI, kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara rumah sakit swasta, pemerintah, dan BPJS demi layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.

    BACA JUGA:  Buruh Batam Kepung Kantor Wali Kota! 9 Tuntutan Mengguncang Jalanan, dari Stop PHK hingga Hapus UWTO

    Penulis: angga

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini