Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko

Satu per Satu Tumbang! 681 Titik Reklame di Batam Masuk Daftar Hitam Pemko
Pemko Batam mulai menertibkan baliho raksasa ilegal (mc batam)

Telegrapnews.com, Batam — Aksi mengejutkan dilakukan Pemerintah Kota Batam di tengah teriknya siang, Jumat (30/5/2025). Empat baliho raksasa yang berdiri mencolok di kawasan Simpang Frengky dan pintu masuk Apartemen Pollux Habibie resmi dibongkar! Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Batam Amsakar Achmad turun langsung memimpin pembongkaran, didampingi Sekda Jefridin Hamid dan jajaran kepala dinas.

Dua unit crane dikerahkan dalam operasi penertiban yang dimulai pukul 13.30 WIB. Warga sekitar dan pengguna jalan dibuat terperangah oleh pembongkaran spektakuler baliho berukuran besar yang selama ini menjadi pemandangan utama di persimpangan sibuk itu.

BACA JUGA:  Kebakaran Hebat di Lokasi Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Ledakan Terdengar Bertubi-tubi!

“Syukur alhamdulillah, ini langkah awal penataan. Bahkan ada pemilik reklame yang sukarela ikut menertibkan,” ujar Amsakar kepada Tribun Batam.

Dari 681 titik reklame yang masuk daftar hitam tahap pertama, 57 titik telah ditertibkan. Penertiban ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal keamanan warga. Reklame besar yang berpotensi roboh saat angin kencang jadi perhatian khusus Pemko Batam.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis: Batam Maksimalkan Ikan Lokal untuk Siswa dan UMKM

“Yang besar-besar kami prioritaskan. Yang kecil nanti menyusul,” tegas Amsakar.

Bongkar Baliho, Ganti Videotron

Namun penertiban ini bukan sekadar penggusuran. Pemko Batam punya rencana lebih modern: mengganti baliho konvensional dengan videotron yang tertata di titik strategis. Pelaku usaha pun diajak mengikuti lelang terbuka untuk memanfaatkan peluang ini.

Tak hanya dibongkar, baliho-baliho yang belum tersentuh kini mulai ditempeli stiker peringatan. Jika pemilik tak segera merespons, Pemko akan ambil alih tindakan.

BACA JUGA:  Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam-Tanjung Priok Februari 2025, Harga Tiket Mulai Rp382.000

“Target kami, setelah APBD-P disahkan Juli nanti, Agustus harus tuntas. Kalau tidak, kami turun langsung!” ujar Amsakar, menegaskan komitmennya.

Aksi pembongkaran baliho ini menjadi sorotan publik dan disebut-sebut sebagai langkah paling berani Pemko Batam tahun ini dalam menata wajah kota. Apakah gebrakan ini akan benar-benar menuntaskan semrawutnya reklame ilegal di Batam? Kita tunggu Agustus nanti.

Editor: dr