Telegrapnews.com, Mandailing Natal – Malam mencekam terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Enam orang langsung diciduk dan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat (27/6/2025) pagi untuk pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang beredar.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal. Enam orang diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi, Jumat (27/6/2025) pagi.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Meski identitas para terduga pelaku masih dirahasiakan, Budi memastikan bahwa KPK sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Informasi mengenai siapa saja yang terlibat dan konstruksi lengkap perkaranya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang yang diamankan.
OTT ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret lalu.
Aksi tegas KPK ini kembali menjadi peringatan keras bagi pejabat yang bermain-main dengan proyek negara. Apakah ini hanya puncak gunung es dari korupsi infrastruktur di Sumut?
Editor: jd