Anak Penjual Pisang Jadi Korban Kecelakaan Kerja Proyek PT Adhy Karya Tbk Revitalisasi Mesjid Agung Batam Centre Terancam Cacat Seumur Hidup

TelegrapNews.com- Seorang anak penjual pisang Yakop Nikelsa Siregar yang mengalami kecelakaan kerja pada Rabu 5 Juli 2023 lalu di proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center yang dikerjakan perusahan negara PT Adhy Karya Tbk saat ini masih menjalani perawatan jalan melalui jasa pengobatan tradisional patah tulang. Sebelumnya korban sempat divonis dokter akan terancam mengalami cacat seumur hidupnya.

Ronal Panjaitan (52) kerabat dekat korban kepada telegrapnews.com belum lama ini mengatakan, keluarganya sangat terpukul atas peristiwa tersebut mengingat korban adalah anak pertama yang merupakan pembawa garis keturunan dalam adat istiadat Batam Toba.

“Sejak peristiwa kecelakaan kerja di proyek revitalisasi Mejid Raya Batam Center, kami keluarga besar sangat terpukul karena dokter di Awal Bros sudah memvonis anak kami ini akan mengalami cacat seumur hidup, padahal dia anak pertama yang nanti akan membawa garis keturunan dikeluarganya, karena begitulah adat kami, adat Batak Toba,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq

Ditambahkannya, korban saat ini sudah mengalami banyak kemajuan sejak ditangani seorang ahli pengobatan patah tulang tradisional Pak Tengku di Mangsang, Tanjung Piayu. Namun sayangnya pihak perusahan PT Adhy Karya Tbk sejak 20 Desember 2023 lalu tidak lagi memberikan biaya perobatan kepada korban dan keluarga.

“Pihak perusahaan sudah tidak lagi memberikan biaya perobatan sejak 20 Desember 2023 tahun lalu padahal kami keluarga sangat berharap agar perusahan bisa memberikan biaya perobatan sampai anak kami ini sembuh total karena orang tua korban tergolong tidak mampu yang hanya mengandalkan dari penjualan pisang di pasar kaget untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dirinya bersama dengan elemen masyarakat miskin berencana akan menyurati Komisi VI DPR RI Menteri BUMN Eric Thohir dan Direktur Utama PT Adhy Karya Tbk dan jajarannya untuk mengadukan persoalan ini. Dia berharap pihak perusahan lebih peka dan peduli dengan korban bukan malah meminta korban berdamai dengan menyodorkan uang sejumlah Rp 1.500.000.

BACA JUGA:  PWI Kepri Ajak PWI Natuna Bergabung dengan Kepengurusan Sah, Tegaskan Pentingnya Integritas

“Dimana letak rasa kemanusiananya dan kepeduliannya? Proyek sebesar itu dan pakai uang rakyat? Saya pastikan Menteri BUMN Eric Thohir, petinggi di jajaran PT Adhy Karya Tbk ini mengetahui peristiwa ini. Perusahan negara sebesar ini mau lepas tangan begitu saja, jangan lah karena orang miskin diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan nasib anak kami ini kedepannya. Saya akan surati Menteri BUMN dan Direktur Utama Adhy Karya Tbk biar mereka tahu kinerja anak buahnya di proyek ini. Lagian kita masih punya wakil rakyat di Komisi VI bapak Nyat Kadir. Percayalah akan saya bawa ini sampai ke Senayan,” tegasnya

PT Adhy Karya Tbk pemenang proyek revitalisasi Mesjid Agung Batam Center adalah perusahaan yang sahamnya 51% dikuasai Pemerintah Republik Indonesia. Proyek revitalisasi Mesjid Agung Batam Centre ini menelan dana senilai Rp 167 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2022-2024.

BACA JUGA:  Proses Rekapitulasi Suara di Nongsa Lambat, Kapolsek Nongsa Pertanyakan Kinerja PPK

Sebelumnya diberitakan di sejumlah media di Batam proyek revitalisasi Mesjid Agung Batam Center mengalami keterlambatan karena aksi mogok para pekerja yang disebabkan terlambatnya perusahan memberikan upah kepada para pekerja.

Selain itu pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB kebakaran terjadi saat pelaksanaan revitalisasi mesjid Agung Batam Center. Api berhasil dipadamkan usai damkar setempat mengerahkan 5 unit mobil pemadam. Seorang pekerja proyek yang berada di lokasi Masjid Agung Batam Center saat terbakar menyebutkan adanya indikasi kebakaran kemungkinan dari percikan api.

“Kemungkinan percikan api dari las,” katanya. (*)