More

    Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

    Harga BBM Pertamina Update Agustus 2025: Pertamax Murah, Tapi Diesel Bikin Syok!
    Ilustrasi SPBU melayani konsumen. f istimewa

    TelegrapNews – PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, turun mulai 1 Juni 2026.

    Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Minggu (31/5), Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

    Seperti di Jabodetabek, tercatat harga Pertamina Dex Series atau BBM jenis solar di wilayah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) turun dari Rp26.000 per liter pada Mei 2026 menjadi Rp23.000 per liter mulai 1 Juni 2026.

    BACA JUGA:  Rupiah Diprediksi Menguat Seiring Potensi Gangguan Pasokan Global Reda

    Pertamina Dex (CN 53) juga turun menjadi Rp24.800 per liter, dari yang sebelumnya Rp27.900 per liter.

    Akan tetapi, BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) kembali mengalami kenaikan harga ke angka Rp20.750 per liter dari Rp19.900 per liter pada Mei.

    Sementara itu, Pertamina masih menahan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) di level Rp12.900 per liter sejak Maret, tepatnya sebelum perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

    BACA JUGA:  Warga Batam Tolak Pembangunan SPBU di Batu Aji! DPRD Turun Tangan Gelar RDPU

    Harga BBM penugasan dan subsidi juga tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

    Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

    Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.(*)

    BACA JUGA:  Waspadai Fintech Ilegal: Kenali Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

    sumber:antara

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini