Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam proyek pembangunan studio di Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Melalui kuasa hukum dari Kantor Pengacara Pamungkas & Partners, Joice menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media.
Joice menjelaskan bahwa proyek pembangunan studio TVRI Kepulauan Riau senilai Rp9,8 miliar telah dilaksanakan sesuai prosedur sejak dimulai pada 2022. Perencanaan proyek sendiri telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan melibatkan konsultan perencana dari PT Daffa. Setelah penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Maret 2022, proses lelang dimenangkan oleh PT Tamba Ria Jaya (TRJ).
“Kontrak sempat diperpanjang hingga akhir Desember 2022, dan pekerjaan proyek telah dinyatakan selesai serta diserahterimakan pada Januari 2023,” ujar Joice.
Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan pelanggaran signifikan dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar dan keterlambatan, pihak kontraktor telah mengembalikan dana ke kas negara sesuai ketentuan.
Joice juga membantah keterlibatan Direktur Utama TVRI dalam proses proyek maupun dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang disidangkan. “Berdasarkan pemeriksaan BPK atas permintaan Kejati Kepri, Dirut TVRI tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan para terdakwa,” tegasnya.
Soal Fee Proyek
Menanggapi pernyataan salah satu terdakwa yang menyebut adanya pembagian fee proyek sebesar 13 persen, Joice menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti hukum maupun saksi lain dalam persidangan.
“Pernyataan tersebut hanya klaim sepihak. Tidak ada satu pun bukti atau keterangan saksi yang menguatkan,” ujarnya.
Joice turut menyayangkan sejumlah media yang hanya mengutip sebagian keterangan persidangan tanpa konfirmasi dari pihak TVRI.
“Pemberitaan yang tidak berimbang sangat merugikan lembaga penyiaran publik yang selama ini menjaga komitmen terhadap integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, TVRI berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan adil. TVRI menegaskan akan terus menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen memperkuat layanan informasi bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Penulis: lcm