Kepri

Bantah Terlibat Korupsi, TVRI Bongkar Fakta Sebenarnya soal Proyek Studio di Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam proyek pembangunan studio di Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Melalui kuasa hukum dari Kantor Pengacara Pamungkas & Partners, Joice menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media.

Joice menjelaskan bahwa proyek pembangunan studio TVRI Kepulauan Riau senilai Rp9,8 miliar telah dilaksanakan sesuai prosedur sejak dimulai pada 2022. Perencanaan proyek sendiri telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan melibatkan konsultan perencana dari PT Daffa. Setelah penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Maret 2022, proses lelang dimenangkan oleh PT Tamba Ria Jaya (TRJ).

“Kontrak sempat diperpanjang hingga akhir Desember 2022, dan pekerjaan proyek telah dinyatakan selesai serta diserahterimakan pada Januari 2023,” ujar Joice.

Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan pelanggaran signifikan dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar dan keterlambatan, pihak kontraktor telah mengembalikan dana ke kas negara sesuai ketentuan.

Joice juga membantah keterlibatan Direktur Utama TVRI dalam proses proyek maupun dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang disidangkan. “Berdasarkan pemeriksaan BPK atas permintaan Kejati Kepri, Dirut TVRI tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan para terdakwa,” tegasnya.

Soal Fee Proyek

Menanggapi pernyataan salah satu terdakwa yang menyebut adanya pembagian fee proyek sebesar 13 persen, Joice menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti hukum maupun saksi lain dalam persidangan.

“Pernyataan tersebut hanya klaim sepihak. Tidak ada satu pun bukti atau keterangan saksi yang menguatkan,” ujarnya.

Joice turut menyayangkan sejumlah media yang hanya mengutip sebagian keterangan persidangan tanpa konfirmasi dari pihak TVRI.

“Pemberitaan yang tidak berimbang sangat merugikan lembaga penyiaran publik yang selama ini menjaga komitmen terhadap integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, TVRI berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan adil. TVRI menegaskan akan terus menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen memperkuat layanan informasi bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Penyambutan Adat Melayu Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang Baru, Jehezkiel Devy Sudarso

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana hangat dan penuh nuansa adat Melayu menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi…

5 jam ago
  • Kepri

Kunjungan Wisman Naik Drastis, Kepri Siap Panen Uang Wisata Rp17 Triliun di 2025!

Telegrapnews.com, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membidik target luar biasa dari sektor pariwisata…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Janji Ekspor Ikan, Uangnya Buat Teh? Drama Penipuan Tommy Ah Bing Bikin Hakim Geleng-Geleng!

Telegrapnews.com, Batam – Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai fantastis Rp2,42 miliar kembali…

11 jam ago
  • Batam

Komisi VI DPR RI Kaget Ada Ponton Disegel di Pelabuhan Batam Center, Andre Rosiade: Saya Tidak Tahu!

Telegrapnews.com, Batam – Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Center,…

11 jam ago
  • Kepri

Tangis Haru Warnai Serah Terima Dansat Brimob Polda Kepri! Kombes Arief Doddy Gantikan Kombes Faishal Aris

Telegrapnews.com, Batam – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi…

12 jam ago
  • Featured

Kapolri Resmikan Dapur SPPG Serentak! Polda Kepri Siap Suplai Makanan Bergizi Gratis ke 7.000 Siswa

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) ikut ambil bagian dalam peresmian serentak Dapur Satuan…

13 jam ago