Kepri

Bantah Terlibat Korupsi, TVRI Bongkar Fakta Sebenarnya soal Proyek Studio di Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam proyek pembangunan studio di Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Melalui kuasa hukum dari Kantor Pengacara Pamungkas & Partners, Joice menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media.

Joice menjelaskan bahwa proyek pembangunan studio TVRI Kepulauan Riau senilai Rp9,8 miliar telah dilaksanakan sesuai prosedur sejak dimulai pada 2022. Perencanaan proyek sendiri telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan melibatkan konsultan perencana dari PT Daffa. Setelah penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Maret 2022, proses lelang dimenangkan oleh PT Tamba Ria Jaya (TRJ).

“Kontrak sempat diperpanjang hingga akhir Desember 2022, dan pekerjaan proyek telah dinyatakan selesai serta diserahterimakan pada Januari 2023,” ujar Joice.

Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan pelanggaran signifikan dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar dan keterlambatan, pihak kontraktor telah mengembalikan dana ke kas negara sesuai ketentuan.

Joice juga membantah keterlibatan Direktur Utama TVRI dalam proses proyek maupun dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang disidangkan. “Berdasarkan pemeriksaan BPK atas permintaan Kejati Kepri, Dirut TVRI tidak terlibat dan tidak memiliki hubungan dengan para terdakwa,” tegasnya.

Soal Fee Proyek

Menanggapi pernyataan salah satu terdakwa yang menyebut adanya pembagian fee proyek sebesar 13 persen, Joice menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti hukum maupun saksi lain dalam persidangan.

“Pernyataan tersebut hanya klaim sepihak. Tidak ada satu pun bukti atau keterangan saksi yang menguatkan,” ujarnya.

Joice turut menyayangkan sejumlah media yang hanya mengutip sebagian keterangan persidangan tanpa konfirmasi dari pihak TVRI.

“Pemberitaan yang tidak berimbang sangat merugikan lembaga penyiaran publik yang selama ini menjaga komitmen terhadap integritas dan profesionalisme,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, TVRI berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan adil. TVRI menegaskan akan terus menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen memperkuat layanan informasi bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

1 jam ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

6 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

6 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

1 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

2 hari ago