More

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Lima Tersangka Ditangkap di Batam dan Soekarno-Hatta

    Telegrapnews.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional dengan situs RGOCasino. Lima orang tersangka telah diamankan dalam operasi ini, terdiri dari HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus.

    Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa empat tersangka (HNB, IS, SR, dan RSS) ditangkap di Batam pada 5 Desember 2024. Sejak 6 Desember 2024 telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    BACA JUGA:  Buron Interpol Asal Tiongkok Ditangkap di Batam: Terlibat Judi Online Senilai Rp 284 Miliar

    “Empat tersangka di Batam berperan sebagai admin customer service situs RGOCasino. Mereka menawarkan permainan judi melalui WhatsApp. Termasuk memberikan bonus untuk pemain baru yang mendaftar di situs tersebut,” jelas Himawan seperti dikutip detikNews, Senin (20/1/2025).

    Peran Tersangka dan Barang Bukti

    Barang bukti yang diamankan meliputi mobil, motor, laptop, handphone, buku rekening, serta uang tunai dalam beberapa mata uang: USD30.000 (sekitar Rp490 juta), SGD30.000 (sekitar Rp359,9 juta), dan VND260.000 (sekitar Rp166 juta).

    BACA JUGA:  Polda Riau Sita Rp12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif di Setwan, 380 Saksi Diperiksa

    Dalam pemeriksaan, HNB mengungkapkan bahwa dalang dari operasi ini adalah HJ alias RJ alias Zeus. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2024.

    “HJ alias Zeus bertindak sebagai manajer customer service RGOCasino. Dia mengendalikan 17 situs judi lainnya seperti RGO Poker, RGO Togel, Toto Jitu, dan Lapan Togel. Total uang tunai yang disita mencapai Rp1,6 miliar,” tambah Himawan.

    BACA JUGA:  Kesal Uangnya Dipakai Judi Online, Wanita di Batam Tikam Pacarnya hingga Tewas

    Perang Terhadap Judi Online

    Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.

    Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan sekitar.

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini