Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi terkait peredaran narkoba jaringan Planet. F. Istimewa
TelegrapNews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) jaringan Planet, Rabu (9/9/2026). Para tersangka yang sebelumnya dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan di bawa kembali ke Batam ke lokasi dilakukannya penggrebekan pada 10 Agustus lalu.
Dua nama besar dalam kasus peredaran narkotika jaringan Planet, Yuwanky dan Basri Lewaimang juga turut hadir dalam rekonstruksi pertama tersebut. Keduanya mengenakan baju oranye. Baju khas tahanan di kepolisian.
Jalannya rekonstruksi ini mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Sejumlah petugas bersenjata laras panjang, dan ada sebagian yang menggunakan masker dan topeng.
Yuwanky dan Basri menggelar rekonstruksi dengan sejumlah adegan di Planet1. Mereka berpindah dari satu titik ke titik lainnya.
Sementara itu, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim polri Kombes Levin Leleury saat berada di HH Club mengatakan bahwa ada sekitar 29 adegan yang dibagi di tiga tempat hiburan yakni P1,P2 dan P3.
“Ya hari ini kita menggelar rekonstruksi peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam di Batam,” katanya singkat.
Berawal dari Undercover Buy
Dari rekonstruksi tersebut terungkap bahwa penggrebekan tiga tempat hiburan malam (THM) di Batam tersebut berawal dari penyamaran petugas di HH CLub Planet3 pada Senin 10 Agustus sekitar pukul 01.24 WIB. Petugas masuk THM dan menyamar sebagai pengunjung.
Petugas yang melakukan penyamaran melakukan undercover buy setelah memesan tempat di VIP 209 di lantai 2. Polisi sebelumnya memesan satu orang Ladi Companion (LC) atas nama Dini Anggraini.
“Jadi petugas menyamar melakukan undercover buy. Petugas kemudian menyampaikan kepada LC bahwa ingin membeli ekstasi,” ujar Kombes Levin Leleury.
Selanjutnya LC Dini memanggil waiter atas nama Yezkiel Morales Gultom. Petugas pun juga memesan ekstasi ke Yezkiel. Tidak lama Yezkiel pun menyerahkan delapan butir ekstasi. Empat butir berlogo Heineken, dua butir B29 biru, dan dua butir lagi berlogo Harimau.
Setelah itu, petugas pun menyerahkan uang Rp5juta sebagai pembayaran. Setelah transaksi dan barang berpindah tangan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Yezkiel di room VIP 209 tersebut.
Dari penangkapan Yezkiel ini, petugas melakukan pengembangan terhadap sumber barang dan jaringan yang memasok narkotika tersebut. Setelah Yezkiel, petugas pun menangkap Zainal Aguspin Lubis. Dari tangan Zainal ditemukan 56 butir ekstasi dan uang tunai Rp6,5juta.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap loker Zainal. Petugas mendapati sekitar 40 butir ekstasi, sembilan butir happy five dan uang tunai sekitar Rp36,1juta. Petugas juga menemukan catatan stok ekstasi.
Pengembangan selanjutnya mengarah kepada waiter lainnya Deva Andika. Dari sana dikembangkan lagi. Diketahui bahwa ekstasi tersebut berasal dari seorang kapten bernama Sutin Maimunah yang kemudian langsung diamankan petugas dari lantai 3.
Dari tangan Sutin petugas menemukan 276 butir ekstasi, 19 plastik klip berisi ketamin, catatan penjualan serta uang tunai Rp145,81 juta. Kemudian polisi mengamankan kapten lainnya yakni Riyanto. Polisi menyita satu buah ponsel dan satu buah kunci.
Petugas kemudian mengamankan Kapten Ishwahyudi alias Ujang di hall lantai 3. Dari tangan Ujang petugas menemukan sekitar 18 butir ekstasi yang sempat dibuang ke tempat sampah. Polisi juga menemukan uang sebesar Rp19,8 juta.
Petugas juga mendapati narkotika lain yang disembunyikan di atas plafon toilet pria. Di lokasi tersebut ditemukan 55 butir ekstasi, empat klip ketamin dan satu butir Happy Five.
Ungkap Peran Basri dan Yuwanky
Dari sejumlah penangkapan para tersangka mulai dari waiter hingga kapten tersebut, nama-nama besar dalam peredaran narkoba di Jaringan Planet tersebut mulai terbongkar.
“Dari keterangan para tersangka yang diamankan di lokasi, penyidik kemudian mendapatkan nama DEKY yang disebut sebagai distributor ekstasi ke HH Club Planet 3. DEKY kemudian berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kevin.
Kemudian petugas mengarah kepada Basri Lewaimang. Di mana setelah penggrebekan di tiga THM tersebut, Basri melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas pada 19 Agustus di Malaysia.
Setelah penangkan Basri, ada satu nama muncul. Pada 22 Agustus, Petugas menangkap Edi Prawoto alias Alun di Hotel Melin Tanjungpinang. Edi disebut memiliki peran dalam pengelolaan gudang ekstasi.
Sementara Yuwanky ditangap petugas di Bandara Soekarno Hatta pada 27 Agustus 2026. Ia disebut sebagai pemilik dan direktur planet.
Dari hasil penyelidikan, praktek peredaran narkotika di jaringan planet sudah lama berlangsung. Bahkan jumlah ekstasi yang beredar setiap harinya sangat besar. Bahkan sempat disebut puluhan ribu unit setiap bulannya. (*)
Yuwanky dan Basri saat menjalani rekonstruksi terkait peredaran narkoba jaringan Planet. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama dengan pimpinan DPRD foto bersama. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
Polda Kepri memadamkan kebakaran di sejumlah titik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui…
Kapal Kayu KM Cahaya Al Khair yang memuat dan hendak menyelundupkan barang-barang ke luar Batam.…
Petugas memasang garis polisi di HH Club beberapa waktu lalu. f. istimewa TelegrapNews.com - Pengadilan…
Foto bersaama bersama anak yang menjuarai lomba mewarnai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka memperingati…