Headline

Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait foto bersama empat lurah, satu camat, dan satu sekretaris camat dengan calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Laporan dihentikan karena foto tersebut diambil sebelum Li Claudia secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyatakan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, foto tersebut diambil pada tanggal 14 Agustus 2024. Yakni, sebelum tahapan pendaftaran calon dimulai.

Baca juga: Calon Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Desak Pemko Batam Tuntaskan Masalah Banjir

“Setelah kami klarifikasi dan mencocokkan dengan bukti-bukti, foto itu diambil sebelum pendaftaran calon dimulai. Pada tanggal 14 Agustus, tahapan pendaftaran bakal calon belum dimulai. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Antonius pada Minggu (13/10/2024).

Menurut Antonius, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: Ini Kata Pengamat Politik Jokowi-Prabowo yang Senantiasa Kompak Jelang Pelantikan

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta keputusan bersama terkait netralitas ASN, status sebagai bakal calon baru sah ketika pendaftaran resmi ke KPU telah dilakukan.

“Dalam aturan disebutkan bahwa seseorang baru dianggap sebagai bakal calon setelah mendaftarkan diri ke KPU. Jadi, pada saat foto diambil, Li Claudia belum menjadi bakal calon. Sehingga tidak ada pelanggaran aturan netralitas ASN,” tambah Antonius.

Antonius juga mengakui bahwa keputusan ini mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. Namun ia menegaskan bahwa Bawaslu mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Rudi: Mari Jaga Kebersihan Hati untuk Kepri yang Lebih Damai

Netralitas ASN

Terkait laporan lainnya mengenai netralitas ASN, Bawaslu Batam telah mengirim surat ke Pemerintah Kota Batam untuk mengingatkan ASN agar menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

Selain itu, ada dua kasus lainnya yang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laporan itu, ASN terlibat dalam kegiatan setelah penetapan bakal calon.

“Kami sudah bersurat ke Pj Wali Kota Batam agar mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas. Jika ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kami berharap laporan disertai bukti untuk ditindaklanjuti,” tutup Antonius.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

Natalia Butar-butar, Wanita Muda yang Melompat dari Jembatan I Barelang Ditemukan Selamat

Petugas mengevakuasi Natalia Butar-butar ke darat. Ia selamat setelah melompat dari jembatan Barelang. F. Istimewa…

14 jam ago
  • Olahraga

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

BP Batam tutup Batam Prime International Football Series 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah berlangsung…

18 jam ago
  • Batam

35 Hektar Lahan di Trans Barelang Terbakar

petugas sedang berupaya memadamkan api yang membakar lahan di jalan Trans Barelang. F. istimewa TelegrapNews.com-…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Kualitas Layanan, PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026

Amsakar Achmad. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP)…

2 hari ago
  • Olahraga

Suguhkan Jalur Ekstrim,Merdeka Trail Run Vol. 02 Sukses Digelar

Para pemenang mendapatkan penghargaan dari pnitia. F. Istimewa TelegrapNews.com -Setelah sukses menggebrak Batam dengan event…

2 hari ago
  • Batam

Pelaku Pembakaran Hutan Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

TelegrapNews.com - Di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia,…

2 hari ago