Headline

Bawaslu Batam Putuskan Foto Camat dan Lurah Bersama Li Claudia Chandra Bukan Pelanggaran

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait foto bersama empat lurah, satu camat, dan satu sekretaris camat dengan calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Laporan dihentikan karena foto tersebut diambil sebelum Li Claudia secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyatakan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, foto tersebut diambil pada tanggal 14 Agustus 2024. Yakni, sebelum tahapan pendaftaran calon dimulai.

Baca juga: Calon Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Desak Pemko Batam Tuntaskan Masalah Banjir

“Setelah kami klarifikasi dan mencocokkan dengan bukti-bukti, foto itu diambil sebelum pendaftaran calon dimulai. Pada tanggal 14 Agustus, tahapan pendaftaran bakal calon belum dimulai. Sehingga tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Antonius pada Minggu (13/10/2024).

Menurut Antonius, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: Ini Kata Pengamat Politik Jokowi-Prabowo yang Senantiasa Kompak Jelang Pelantikan

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta keputusan bersama terkait netralitas ASN, status sebagai bakal calon baru sah ketika pendaftaran resmi ke KPU telah dilakukan.

“Dalam aturan disebutkan bahwa seseorang baru dianggap sebagai bakal calon setelah mendaftarkan diri ke KPU. Jadi, pada saat foto diambil, Li Claudia belum menjadi bakal calon. Sehingga tidak ada pelanggaran aturan netralitas ASN,” tambah Antonius.

Antonius juga mengakui bahwa keputusan ini mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. Namun ia menegaskan bahwa Bawaslu mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Rudi: Mari Jaga Kebersihan Hati untuk Kepri yang Lebih Damai

Netralitas ASN

Terkait laporan lainnya mengenai netralitas ASN, Bawaslu Batam telah mengirim surat ke Pemerintah Kota Batam untuk mengingatkan ASN agar menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.

Selain itu, ada dua kasus lainnya yang dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laporan itu, ASN terlibat dalam kegiatan setelah penetapan bakal calon.

“Kami sudah bersurat ke Pj Wali Kota Batam agar mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas. Jika ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kami berharap laporan disertai bukti untuk ditindaklanjuti,” tutup Antonius.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

5 jam ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

6 jam ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

9 jam ago
  • Batam

Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan, BP Batam Gelar Festival Sepakbola Internasional

Pembina BP Batam International Football Festival yang juga Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy…

1 hari ago
  • Opini

MENUJU INDONESIA BERSINAR 2045 JAGA MARWAH KEPRI SEBAGAI BERANDA NEGERI

Syamsul Paloh. F. Istimewa Oleh: SYAMSUL PALOH Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Kepulauan…

1 hari ago
  • Nasional

Langit Indonesia Didominasi Cuaca Mendung

Ilustrasi cuaca mendung dan berawan. F. Dok telegrapnews.com TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…

1 hari ago