More

    Bawaslu Batam Sita Uang Rp 5,66 Juta Diduga untuk ‘Serangan Fajar’ Pilkada

    Telegrapnews.com, Batam – Bawaslu Batam menerima uang sitaan sebesar Rp 5.660.000 yang diduga terkait praktik politik uang atau “serangan fajar” menjelang Pilkada Batam 2024.

    Uang tersebut diamankan dari dua wanita yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia.

    Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

    “Baru saja ada sejumlah warga yang mengantar kedua wanita ini ke kantor Bawaslu. Mereka diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada 56 warga di kawasan Sei Panas,” kata Antonius, Selasa (26/11/2024) malam.

    BACA JUGA:  Kabar Baik! Kevin Diks Resmi Perkuat Timnas Indonesia Hadapi Jepang di SUGBK

    Baca juga: Satgas Pemilu Damai NADI Tangkap Dua IRT Diduga Terlibat Politik Uang di Batam

    Barang Bukti Uang Tunai dan Daftar Nama

    Bawaslu Batam Sita Uang Rp 5,66 Juta Diduga untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
    Tanda bukti terima barang bukti dari Bawaslu Batam (ist)

    Dari tangan pelaku, Bawaslu menyita uang tunai Rp 5,66 juta dan daftar nama warga yang diduga menjadi target penerima.

    “Untuk sementara, pemeriksaan masih berlangsung. Barang bukti berupa uang dan data warga sudah kami amankan,” tambah Antonius.

    BACA JUGA:  Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

    Baca juga: Wali Kota Batam Rudi Imbau Semua Pihak Beri Kesempatan Warga Gunakan Hak Pilih Besok

    Penangkapan Berawal dari Informasi Publik

    Ahmad Zuhri, Koordinator Satgas Pemilu Damai NADI, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pembagian uang di sebuah kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.

    “Kami menemukan kedua wanita tersebut membawa tas berisi uang tunai dan daftar nama warga penerima. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa uang itu untuk dibagikan demi memenangkan salah satu paslon,” ujar Ahmad.

    BACA JUGA:  Aksi Restorasi Bumi: Langkah Telkom Wujudkan Pilar Environmental dalam ESG

    Ahmad Zuhari yang akrab disapa Buyung menambahkan, demi menghindari konflik di lokasi, kedua wanita beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk proses lebih lanjut.

    “Keduanya mengaku sebagai korlap yang bertugas membagikan uang. Kami serahkan mereka ke Bawaslu untuk investigasi,” katanya.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini