
Telegrapnews.com, Batam – Bawaslu Batam menerima uang sitaan sebesar Rp 5.660.000 yang diduga terkait praktik politik uang atau “serangan fajar” menjelang Pilkada Batam 2024.
Uang tersebut diamankan dari dua wanita yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Baru saja ada sejumlah warga yang mengantar kedua wanita ini ke kantor Bawaslu. Mereka diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada 56 warga di kawasan Sei Panas,” kata Antonius, Selasa (26/11/2024) malam.
Baca juga: Satgas Pemilu Damai NADI Tangkap Dua IRT Diduga Terlibat Politik Uang di Batam
Barang Bukti Uang Tunai dan Daftar Nama

Dari tangan pelaku, Bawaslu menyita uang tunai Rp 5,66 juta dan daftar nama warga yang diduga menjadi target penerima.
“Untuk sementara, pemeriksaan masih berlangsung. Barang bukti berupa uang dan data warga sudah kami amankan,” tambah Antonius.
Baca juga: Wali Kota Batam Rudi Imbau Semua Pihak Beri Kesempatan Warga Gunakan Hak Pilih Besok
Penangkapan Berawal dari Informasi Publik
Ahmad Zuhri, Koordinator Satgas Pemilu Damai NADI, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pembagian uang di sebuah kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.
“Kami menemukan kedua wanita tersebut membawa tas berisi uang tunai dan daftar nama warga penerima. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa uang itu untuk dibagikan demi memenangkan salah satu paslon,” ujar Ahmad.
Ahmad Zuhari yang akrab disapa Buyung menambahkan, demi menghindari konflik di lokasi, kedua wanita beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk proses lebih lanjut.
“Keduanya mengaku sebagai korlap yang bertugas membagikan uang. Kami serahkan mereka ke Bawaslu untuk investigasi,” katanya.
Penulis: lcm