Headline

Bawaslu Batam Sita Uang Rp 5,66 Juta Diduga untuk ‘Serangan Fajar’ Pilkada

Telegrapnews.com, Batam – Bawaslu Batam menerima uang sitaan sebesar Rp 5.660.000 yang diduga terkait praktik politik uang atau “serangan fajar” menjelang Pilkada Batam 2024.

Uang tersebut diamankan dari dua wanita yang diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kedua wanita tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

“Baru saja ada sejumlah warga yang mengantar kedua wanita ini ke kantor Bawaslu. Mereka diduga membawa uang yang akan dibagikan kepada 56 warga di kawasan Sei Panas,” kata Antonius, Selasa (26/11/2024) malam.

Baca juga: Satgas Pemilu Damai NADI Tangkap Dua IRT Diduga Terlibat Politik Uang di Batam

Barang Bukti Uang Tunai dan Daftar Nama

Tanda bukti terima barang bukti dari Bawaslu Batam (ist)

Dari tangan pelaku, Bawaslu menyita uang tunai Rp 5,66 juta dan daftar nama warga yang diduga menjadi target penerima.

“Untuk sementara, pemeriksaan masih berlangsung. Barang bukti berupa uang dan data warga sudah kami amankan,” tambah Antonius.

Baca juga: Wali Kota Batam Rudi Imbau Semua Pihak Beri Kesempatan Warga Gunakan Hak Pilih Besok

Penangkapan Berawal dari Informasi Publik

Ahmad Zuhri, Koordinator Satgas Pemilu Damai NADI, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pembagian uang di sebuah kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.

“Kami menemukan kedua wanita tersebut membawa tas berisi uang tunai dan daftar nama warga penerima. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa uang itu untuk dibagikan demi memenangkan salah satu paslon,” ujar Ahmad.

Ahmad Zuhari yang akrab disapa Buyung menambahkan, demi menghindari konflik di lokasi, kedua wanita beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bawaslu Batam untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya mengaku sebagai korlap yang bertugas membagikan uang. Kami serahkan mereka ke Bawaslu untuk investigasi,” katanya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago