Politik

Bawaslu Kepri dan Bawaslu Bintan Diperiksa DKPP dalam Sidang Virtual

Telegrapnews.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan empat penyelenggara Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sidang tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/2/2025) untuk perkara Nomor 42-PKE-DKPP/I/2025.

Empat penyelenggara pemilu yang diperiksa adalah Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra; Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra; serta dua anggota Bawaslu Bintan, Iskandar dan Bambang. Mereka diadukan oleh Jerry Hartawan yang memberikan kuasa kepada Rediston Sirait.

Pengadu menuduh keempat teradu berpihak pada calon-calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2024 dan Pilkada Provinsi Kepri 2024. Rediston Sirait menyebutkan bahwa para teradu mengabaikan hasil pengawasan yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara ulang tahun sebuah partai politik di Kabupaten Bintan.

“Para teradu sengaja mengabaikan fakta dan alat bukti pelanggaran kampanye. Laporan dari Panwascam terkait dugaan pelanggaran kampanye ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Rediston.

Bantahan Bawaslu Kepri

Menurut Rediston, meskipun Panwascam Bintan Timur telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mengadakan kampanye dalam acara tersebut, pengurus partai politik tidak mengindahkannya. Bahkan, Zulhadril Putra, yang merupakan Ketua Bawaslu Kepri, juga menghadiri acara tersebut.

Zulhadril Putra mengakui kehadirannya di acara tersebut namun membantah tuduhan memihak kandidat tertentu.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan pengawasan terhadap acara tersebut berjalan dengan baik dan memerintahkan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan.

“Selama hadir dalam acara partai tersebut, saya memerintahkan pimpinan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan,” jelasnya seperti dilansir di laman dkpp.

Sabrima Putra, Ketua Bawaslu Bintan, menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan konsultasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil rapat, laporan tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Majelis di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan didampingi oleh Anggota Majelis, J. Kristiadi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

3 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

5 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago