Politik

Bawaslu Kepri dan Bawaslu Bintan Diperiksa DKPP dalam Sidang Virtual

Telegrapnews.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan empat penyelenggara Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sidang tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (12/2/2025) untuk perkara Nomor 42-PKE-DKPP/I/2025.

Empat penyelenggara pemilu yang diperiksa adalah Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra; Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra; serta dua anggota Bawaslu Bintan, Iskandar dan Bambang. Mereka diadukan oleh Jerry Hartawan yang memberikan kuasa kepada Rediston Sirait.

Pengadu menuduh keempat teradu berpihak pada calon-calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2024 dan Pilkada Provinsi Kepri 2024. Rediston Sirait menyebutkan bahwa para teradu mengabaikan hasil pengawasan yang dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bintan Timur mengenai dugaan pelanggaran kampanye dalam acara ulang tahun sebuah partai politik di Kabupaten Bintan.

“Para teradu sengaja mengabaikan fakta dan alat bukti pelanggaran kampanye. Laporan dari Panwascam terkait dugaan pelanggaran kampanye ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkap Rediston.

Bantahan Bawaslu Kepri

Menurut Rediston, meskipun Panwascam Bintan Timur telah mengeluarkan imbauan untuk tidak mengadakan kampanye dalam acara tersebut, pengurus partai politik tidak mengindahkannya. Bahkan, Zulhadril Putra, yang merupakan Ketua Bawaslu Kepri, juga menghadiri acara tersebut.

Zulhadril Putra mengakui kehadirannya di acara tersebut namun membantah tuduhan memihak kandidat tertentu.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan pengawasan terhadap acara tersebut berjalan dengan baik dan memerintahkan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan.

“Selama hadir dalam acara partai tersebut, saya memerintahkan pimpinan Bawaslu Bintan dan Panwascam Bintan Timur untuk melakukan pencegahan,” jelasnya seperti dilansir di laman dkpp.

Sabrima Putra, Ketua Bawaslu Bintan, menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan konsultasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bintan.

Berdasarkan hasil rapat, laporan tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Majelis di Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan didampingi oleh Anggota Majelis, J. Kristiadi.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

14 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

18 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago