Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi membantah adanya napi lapas Batam mengedarkan ekstasi (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Yugo Indra Wicaksi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan seorang narapidana (napi) Lapas Batam dalam peredaran 11 ribu ekstasi.
Yugo menegaskan bahwa peredaran narkoba tersebut tidak terjadi di dalam Lapas Batam.
Dalam penjelasannya, Yugo menyebutkan bahwa narapidana yang disebutkan dalam pemberitaan memang merupakan warga binaan Lapas Batam, namun tindakan pidana yang dilakukannya tidak terjadi selama yang bersangkutan berada di Lapas Batam.
“Atas pemberitaan tersebut, kami ingin mengklarifikasi bahwa benar warga binaan tersebut adalah warga binaan Lapas Batam saat ini. Namun sebelumnya saat terjadinya tindak pidana, warga binaan tersebut tidak berada di Lapas Batam,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Yugo juga menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-1355, yang diterbitkan pada 8 Agustus 2023, narapidana tersebut dipindahkan sementara ke Lapas Batam. Setelah rekonstruksi perkara selesai, dia akan dikembalikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelumnya.
“Untuk informasi lebih lanjut, proses persidangan atas kasus yang diberitakan tersebut masih berlangsung, sehingga warga binaan tersebut belum dapat dikembalikan ke UPT asalnya,” tutup Yugo.
Editor: jd
Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…
Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…
Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…
Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…
Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…