Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi membantah adanya napi lapas Batam mengedarkan ekstasi (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Yugo Indra Wicaksi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan seorang narapidana (napi) Lapas Batam dalam peredaran 11 ribu ekstasi.
Yugo menegaskan bahwa peredaran narkoba tersebut tidak terjadi di dalam Lapas Batam.
Dalam penjelasannya, Yugo menyebutkan bahwa narapidana yang disebutkan dalam pemberitaan memang merupakan warga binaan Lapas Batam, namun tindakan pidana yang dilakukannya tidak terjadi selama yang bersangkutan berada di Lapas Batam.
“Atas pemberitaan tersebut, kami ingin mengklarifikasi bahwa benar warga binaan tersebut adalah warga binaan Lapas Batam saat ini. Namun sebelumnya saat terjadinya tindak pidana, warga binaan tersebut tidak berada di Lapas Batam,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Yugo juga menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-1355, yang diterbitkan pada 8 Agustus 2023, narapidana tersebut dipindahkan sementara ke Lapas Batam. Setelah rekonstruksi perkara selesai, dia akan dikembalikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelumnya.
“Untuk informasi lebih lanjut, proses persidangan atas kasus yang diberitakan tersebut masih berlangsung, sehingga warga binaan tersebut belum dapat dikembalikan ke UPT asalnya,” tutup Yugo.
Editor: jd
Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…
Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…
Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…
Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…
Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…
Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…