
Telegrapnews.com, Batam – Gibran Centre memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri atas kinerjanya dalam menyelidiki proyek gagal Revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar.
Proyek yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp81 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini, kini tengah dalam proses penyelidikan intensif.
Parlin Purba, Ketua Gibran Centre Kepulauan Riau, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polda Kepri.
“Pengungkapan proyek gagal Revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri akan membuka tabir siapa yang paling bertanggung jawab atas kegagalan proyek tersebut. Sehingga masyarakat dapat menilai kinerja ASN dalam penggunaan uang negara,” kata Purba dalam keterangan kepada telegrapnews.com, Selasa (10/9/2024).
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pejabat utama BP Batam.
Direktur Keuangan dan Direktur PTSP BP Batam baru-baru ini menjalani pemeriksaan hingga malam Senin (9/9/2024).
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengumpulkan data dan melihat kondisi terakhir bukti-bukti yang masih dapat dilihat.
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kebutuhan Domestik
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) BP Batam belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan pejabat utama BP Batam.
Namun, sumber telegrapnews.com di lingkungan Polda Kepri menyebutkan bahwa kasus ini kemungkinan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.
Penyelidik dan BPK telah menemukan dua bukti awal yang signifikan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Serta memperkirakan nilai kerugian negara akibat kegagalan proyek tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan meningkatkan status kasus ini ke penyidikan. Kami juga akan segera menggelar informasi terkait nilai kerugian negara yang telah kami estimasi,” ujar sumber tersebut.
Gibran Centre berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Sehingga semua pihak yang bertanggung jawab atas proyek gagal ini dapat diidentifikasi dan diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis:lcm