More

    BGN Ungkap Modus Praktik Penipuan Jual Beli Titik SPPG

    Konfrensi pers terkait dugaan jual beli titik SPPG di Kepri belum lama ini. f. istimewa

    TelegrapNews.com – Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diungkap oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Dia menyebut, ada berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban sampai rugi miliaran rupiah.

    Sony mengungkap itu setelah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri dan Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Menurut dia, sejauh ini ada 3 modus yang sudah teridentifikasi oleh BGN. Modus itu kerap dilakukan untuk mengibuli pihak-pihak yang berniat membangun SPPG.

    Modus pertama, para pelaku mendaftar lebih dulu secara resmi kepada BGN. Proses mereka lakukan sampai mendapatkan ID SPPG. Namun, setelah mendapat ID tersebut, mereka tidak melakukan pembangunan sebagaimana mestinya. Yang dilakukan justru mencari korban.

    BACA JUGA:  Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

    ”Dia sebenarnya tidak membangun (SPPG), tetapi dia menawarkan diri seolah-olah dia pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN mengatakan ‘saya bisa membantu kamu, saya bisa membantu kamu,’ kemudian mengurus mendapatkan ini. Nah, terjadilah di situ transaksi,” ungkap Sony.

    Kedua, modus yang belakangan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Modus tersebut dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan yayasan. Mereka menampung beberapa permohonan titik pembangunan SPPG. Setelah itu, mereka meminta uang berkisar Rp 25-Rp 50 juta dengan dalih akan dibantu.

    BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Desa, Kajati Kepri Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Karimun

    ”Namun kemudian tidak kunjung mendapatkan ID SPPG karena dia bukan orang yang mendaftarkan. Dia hanya menampung,” jelasnya.

    Terakhir modus ketiga. Yakni sekelompok orang yang membentuk organisasi serupa lembaga swadaya masyarakat dan perusahaan. Mereka juga menjanjikan kepada masyarakat untuk mendapatkan titik pembangunan SPPG dari BGN. Para korban juga diiming-iming bisa mendapatkan ID.

    ”BGN sekali lagi tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” terang dia.

    BACA JUGA:  Ratusan Pohon Jati Emas Rusak, Polda Kepri Serahkan Pelaku ke Dinsos

    Kepada awak media, Sonny mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik SPPG di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN atau menjanjikan mendapatkan titik pembangunan SPPG.

    ”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.(*)

    sumber:jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini