Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa

TelegrapNews.com– Pemko Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan surat himbauan pengangkutan sampah komersil kepada sejumlah pengelola atau pengusaha kawasan komersil. Ini demi menjaga agar Batam tetap terjaga kebersihannya. Surat tersebut sudah terbit sejak Maret lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar M Hasibuan dalam surat tersebut mengatakanm bahwa dalam rangka melaksanakan Perda Kota Batam nomo 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dibutuhkan aksi nyata yang masif, sistematis dan konsisten secara berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang perlu dilakukan. Pertama adalah bahwa berdasarkan Perda Kota Batam nomor 11 tahun 2013 pasal 22 ayat (2) bahwa pengangkutan sampah selain dilakukan dinas dapat dilakukan oleh pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersil, kawasan industri, kawasan khusus atau kerja sama dengan pemerintah daerah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-udangan.

Dan poin penting lainnya adalah bahwa sumber sampah yang berasal dari kegiatan komersil meliputi restoran atau food court, pasar, kawasan industri, hotel, sekolah swasta, kawasan pertokoan, mal atau pusat perbelanjaan serta fasilitas pelayanan kesehatan swasta harus tetap dikelola dengan baik.

“Terhadap sumber sampah komersial yang dimaksud, pengelola usaha bertanggung jabaw atas pelaksanaan pengangkutan sampah, baik secara mandiri maupun dengan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas dan perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Dohar.

Menyambut surat tersebut, pihak pengelola komersil mengaku siap dan bekerja sama dengan pihak swasta. “Kalau kami siap dengan pihak ketiga. Kalau sudah ok dari DLH dan melepaskan kami ke pihak ketiga, kami dengan senang hati,” ujar seorang karyawan sebuah hotel di Marina, Sekupang.

Menurutnya, pelayanan pengangkutan sampah yang maksimal sangat dibutuhkan dalam sebuah hotel atau pusat perbelanjaan. “Kalau bersih tamu pastinya tidak terganggu dan akan nyaman,” tambahnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

4 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

12 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago