Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa

TelegrapNews.com– Pemko Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan surat himbauan pengangkutan sampah komersil kepada sejumlah pengelola atau pengusaha kawasan komersil. Ini demi menjaga agar Batam tetap terjaga kebersihannya. Surat tersebut sudah terbit sejak Maret lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar M Hasibuan dalam surat tersebut mengatakanm bahwa dalam rangka melaksanakan Perda Kota Batam nomo 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah dibutuhkan aksi nyata yang masif, sistematis dan konsisten secara berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Dalam surat tersebut ada dua poin penting yang perlu dilakukan. Pertama adalah bahwa berdasarkan Perda Kota Batam nomor 11 tahun 2013 pasal 22 ayat (2) bahwa pengangkutan sampah selain dilakukan dinas dapat dilakukan oleh pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersil, kawasan industri, kawasan khusus atau kerja sama dengan pemerintah daerah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-udangan.

Dan poin penting lainnya adalah bahwa sumber sampah yang berasal dari kegiatan komersil meliputi restoran atau food court, pasar, kawasan industri, hotel, sekolah swasta, kawasan pertokoan, mal atau pusat perbelanjaan serta fasilitas pelayanan kesehatan swasta harus tetap dikelola dengan baik.

“Terhadap sumber sampah komersial yang dimaksud, pengelola usaha bertanggung jabaw atas pelaksanaan pengangkutan sampah, baik secara mandiri maupun dengan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas dan perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Dohar.

Menyambut surat tersebut, pihak pengelola komersil mengaku siap dan bekerja sama dengan pihak swasta. “Kalau kami siap dengan pihak ketiga. Kalau sudah ok dari DLH dan melepaskan kami ke pihak ketiga, kami dengan senang hati,” ujar seorang karyawan sebuah hotel di Marina, Sekupang.

Menurutnya, pelayanan pengangkutan sampah yang maksimal sangat dibutuhkan dalam sebuah hotel atau pusat perbelanjaan. “Kalau bersih tamu pastinya tidak terganggu dan akan nyaman,” tambahnya. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

8 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

11 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

12 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

13 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sempat Viral Video Transaksi Narkoba, Manajemen Membantah dan Ternyata HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Simpan Narkoba di Brankas

Pihak kepolian memasang police line di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam .…

1 hari ago