Headline

Bawaslu Kepri Ingatkan: Pemberi dan Penerima Money Politic Bisa Dipidana, Warga Diminta Laporkan!

Telegrapnews.com, Batam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran aktif sebagai Pengawas Partisipatif untuk mencegah praktik money politic atau politik uang dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengajak warga untuk aktif melaporkan tindakan politik uang yang terjadi, bukan justru menerimanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa pemberi dan penerima money politic dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di momen Pilkada, termasuk aksi money politic. Jika menemui praktik semacam itu, segera laporkan ke Bawaslu terdekat,” tegas Zulhadril saat dihubungi oleh awak media, hari ini.

Zulhadril menekankan bahwa baik pelaku yang memberi maupun yang menerima tawaran politik uang akan dihadapkan pada sanksi hukum. Ia meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan terkait politik uang di Pilkada Kepri.

Dalam beberapa hari terakhir, di Batam, muncul laporan mengenai tim yang menawarkan uang kepada warga untuk memilih calon tertentu, dengan tawaran sekitar Rp300 ribu per suara.

“Istriku sempat ditawari. Katanya Rp300 ribu, kalau mau nerima dan nyoblos calon itu,” ungkap seorang warga Sekupang kepada media ini.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri merilis indeks kerawanan Pilkada, di mana Provinsi Kepri secara keseluruhan masuk dalam kategori kerawanan sedang. Namun, kota Tanjungpinang dicatat sebagai daerah dengan kerawanan tinggi.

Bawaslu Kepri juga telah mengidentifikasi empat dimensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan, yaitu dimensi sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga integritas pemilu dengan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago