Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Amankan 100 Handphone Bekas Milik Calon Penumpang Pesawat Super Air Jet

Telegrapnews.com, Batam — Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 handphone bekas yang dibawa oleh seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet. Pelaku hendak terbang dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju Soekarno Hatta pada 29 Desember 2024.

Handphone yang terdiri dari berbagai seri, dengan mayoritas merk Apple iPhone, ditemukan di dalam koper yang dibawa oleh penumpang berinisial YT.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai upaya pengeluaran barang yang diduga handphone melalui bandara dengan mekanisme barang bawaan penumpang.

“Pada tanggal 29 Desember 2024 sekira pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga handphone dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara,” kata Zaky dalam siaran persnya.

Petugas Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi YT, calon penumpang pesawat dengan kode penerbangan IU 859, yang membawa koper kosong dan tas ransel mencurigakan.

Setelah melakukan pemeriksaan di ruang tunggu A8, petugas menemukan ratusan handphone merk iPhone yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

Akibat temuan ini, petugas Bea Cukai segera melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan koper dan menetapkan YT sebagai tersangka. Zaky menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Bea Cukai Batam senantiasa akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh calon penumpang,” tambahnya.

Tersangka YT kini diancam dengan hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.

Jika terbukti bersalah, YT dapat dijatuhi pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun, dengan denda antara Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan terkait barang bawaan penumpang dan siap menindaklanjuti setiap laporan mengenai pelanggaran kepabeanan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Ungkap 26 Perkara Narkotika dengan 26 Tersangka dan Amankan Barang Bukti 4,9 Kg Sabu dan 1.223 Ekstasi

Konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Narkoba…

35 menit ago
  • News Update

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Dewan Pers dan PWI Pusat saat melakukan pertemuan. F. Istimewa TelegrapNews.Com - Persatuan Wartawan Indonesia…

20 jam ago
  • News Update

Gelar Rakernis SDM 2026, Kapolda Kepri Tekankan Pembinaan Personel dan Peningkatan Kompetensi

Para peserta rakernis Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep…

1 hari ago
  • Batam

Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra saat melakukan peninjauan lapangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Seiring…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Jangan Berhenti di Basri dan Yuwanky, Romo Paschal Minta Petugas Ungkap Peran Karto di Kasus Narkotika Jaringan Planet

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengungkapan kasus narkotika di beberapa…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Pengusaha dan Pengelola THM di Kepri Komitmen Bersama Wujudkan Tempat Hiburan Tanpa Narkotika

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat menandatangani deklarasi dan Pakta Integritas. F.…

2 hari ago