Hukum Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dan 25 Karung Balpres Ilegal di Perairan Aceh Utara

Telegrapnews.com, Aceh – Mafia penyelundup kembali beraksi, namun upaya mereka digagalkan. Bea Cukai berhasil mencegah penyelundupan 45 ton bawang merah dan 25 karung pakaian bekas (balpres) ilegal asal Thailand di perairan Jamboaye, Aceh Utara, pada Sabtu (15/2/2025).

Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil DJBC Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, serta beberapa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di Aceh.

Tim Satgas Patroli Laut BC-30001 menerima informasi terkait adanya kapal nelayan yang membawa muatan ilegal dari Thailand menuju Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kapal patroli BC-30001 bergerak ke lokasi yang dicurigai dan pada Rabu (12/2/2025) pukul 04.45 WIB, tim mendeteksi kapal KM. R B (GT43) yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 05.10 WIB.

Kapal Membawa 1.768 Karung Bawang Merah

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit kapal, empat unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, dan satu bendera Thailand.

Enam awak kapal, termasuk nahkoda berinisial MSF serta kru berinisial ND, ZK, HS, SB, dan MN, langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Sebagai tindak lanjut, kapal KM R B GT 43 dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe. Sementara muatan barang disimpan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC TMP C Banda Aceh. Seluruh awak kapal kini berada di Kanwil DJBC Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan serta menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat dari barang ilegal,” tegas Leni.

Dengan penindakan ini, Bea Cukai kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam mengamankan perbatasan laut Indonesia dari ancaman penyelundupan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

21 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago