Bintan

Beasiswa Bintan 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya di Sini

Telegrapnews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali membuka program Beasiswa Bintan Tahun Akademik 2025–2026 bagi putra-putri daerah yang akan atau sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam mendukung pendidikan berkualitas bagi generasi muda Bintan.

“Beasiswa ini bertujuan meringankan beban biaya perkuliahan, baik yang berkuliah di dalam maupun di luar wilayah Bintan. Harapannya, mahasiswa bisa lebih semangat dan fokus mengejar studinya,” ujar Roby, Selasa (27/5/2025).

Jenis dan Syarat Beasiswa Bintan 2025:

Program beasiswa ini bersifat stimulan (diberikan satu kali dalam setahun) dan hanya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki KTP Bintan dan berdomisili di Kabupaten Bintan.

Beasiswa D1:
Diperuntukkan bagi pelajar yang akan melanjutkan pendidikan di Politeknik Pariwisata Batam (Batam Tourism Polytechnic).

Beasiswa S1:
Khusus untuk mahasiswa minimal semester 3 dengan IPK minimal 3,00 (jurusan eksakta/sains) dan IPK minimal 3,20 (jurusan non-eksakta/sosial).

Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa Bintan 2025:

Pendaftaran Online: 2 Juni – 2 Juli 2025
Akses melalui https://beasiswa.bintankab.go.id atau scan QR Code yang telah disebarkan oleh Pemkab.

Tahapan Seleksi:

  1. Validasi Berkas: 3–18 Juli 2025
  2. Validasi Faktual: 28–31 Juli 2025
  3. Seleksi Kampus (khusus D1): 1 Agustus 2025
  4. Pengumuman Penerima Beasiswa: 4 Agustus 2025

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bintan mengimbau agar seluruh pendaftar membaca dengan cermat semua ketentuan dan segera melengkapi persyaratan administrasi.

“Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan online. Jika ada kendala, segera hubungi kontak yang tersedia di laman resmi,” pesannya.

Program ini diharapkan menjadi jalan pembuka bagi pelajar dan mahasiswa Bintan untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago