Hukum Kriminal

Begal Kabur ke Batam, Pelaku Ditembak Polisi di Atas Kapal KM Kelud

Telegrapnews.com, Medan – Seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) ditembak polisi saat berusaha melarikan diri dengan menumpang kapal KM Kelud menuju Batam. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah pelaku terlibat dalam aksi pembegalan terhadap warga bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 di Kota Medan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzat Nodi, menjelaskan bahwa Riswandy tidak beraksi sendirian, melainkan bersama empat rekannya. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku ini beraksi bersama empat kawannya dan menggunakan senjata tajam berupa celurit,” ujar Nodi dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (16/4/2025).

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu pelaku berusaha melarikan diri ke Batam dengan menjadi penumpang kapal KM Kelud dari Pelabuhan Bandar Deli.

“Di hari kejadian, kami mendapat data bahwa pelaku hendak kabur ke Batam melalui KM Kelud,” ujar Nodi.

Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di Pelabuhan Bandar Deli. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, petugas naik ke atas kapal dan langsung meringkus Riswandy. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya untuk melumpuhkan.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Nodi.

Saat ini, Riswandy telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap rekan pelaku lainnya serta mengamankan barang bukti.

Lebih lanjut, Nodi mengungkapkan bahwa Riswandy merupakan residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020.

Selain itu, ia juga memiliki catatan keterlibatan dalam berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

4 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

6 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago