Hukum Kriminal

Begal Kabur ke Batam, Pelaku Ditembak Polisi di Atas Kapal KM Kelud

Telegrapnews.com, Medan – Seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) ditembak polisi saat berusaha melarikan diri dengan menumpang kapal KM Kelud menuju Batam. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah pelaku terlibat dalam aksi pembegalan terhadap warga bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 di Kota Medan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzat Nodi, menjelaskan bahwa Riswandy tidak beraksi sendirian, melainkan bersama empat rekannya. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku ini beraksi bersama empat kawannya dan menggunakan senjata tajam berupa celurit,” ujar Nodi dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (16/4/2025).

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu pelaku berusaha melarikan diri ke Batam dengan menjadi penumpang kapal KM Kelud dari Pelabuhan Bandar Deli.

“Di hari kejadian, kami mendapat data bahwa pelaku hendak kabur ke Batam melalui KM Kelud,” ujar Nodi.

Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di Pelabuhan Bandar Deli. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, petugas naik ke atas kapal dan langsung meringkus Riswandy. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya untuk melumpuhkan.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Nodi.

Saat ini, Riswandy telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap rekan pelaku lainnya serta mengamankan barang bukti.

Lebih lanjut, Nodi mengungkapkan bahwa Riswandy merupakan residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020.

Selain itu, ia juga memiliki catatan keterlibatan dalam berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

19 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago