Batam

Bos Developer PT Srimas Raya Internasional Dipolisikan

Telegrapnews- Bos perusahaan pengembang perumahan (Developer) PT Srimas Raya Internasional dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang dalam dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/8/426/VII/2023/SPKT/Polresta Bandang/Polda Kepri yang diterima telegrapnews.com disebutkan Arifin menjadi korban penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan bos Developer PT Srimas Raya Internasional hingga dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 696.000.000,-

Kuasa hukum Arifin Nasib Siahaan kepada telegrapnews.com menjelaskan, kliennya tertarik untuk membeli kavling seluas 516 m2 yang dijual PT Srimas Raya Internasional seharga Rp1.393.000.000.-(satu milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah) dan sudah membayar 50% dari nilai tersebut yaitu Rp696.000.000,-.

“Sekitar awal bulan 2021 klien saya mendapat informasi bahwa PT Srimas menjual kavling seluas 516 meter persegi di Komplek Perumahan Palm Spring Blok E Nomor 119 dengan harga 1,393 miliar. Karena memang klien saya tertarik maka dibayarkanlah setengahnya dulu, dibayarkan di kantor PT Srimas Raya Internasional dan pelunasannya setelah klien saya mendapatkan sertifikat kavling tersebut,” ujar Nasib.

Menurutnya, kliennya merasa tertipu karena kavling yang dijual ternyata bukan lagi milik PT Srimas Raya Internasional. Hal itu terungkap setelah kliennya mengecek kebenaran kavling tersebut ke BP Batam seminggu setelah pembayaran 50%.

“Seminggu setelah pembayaran, klien saya pergi ke BP Batam, ternyata kavling tersebut bukan milik PT Srimas, disitulah klien saya tahu dia tertipu dan uangnya tidak dikembalikan,” tutur Sarjana Hukum alumni Universitas Bung Karno ini.

Sumber telegrapnews.com, dilingkungan Reskrim Polresta Barelang menyebutkan terlapor Bernard Sjauta mendatangi Kantor Reskrim Unit III Sabtu 18 Mei 2024 menggunakan mobil Toyota Alpart Vellfier untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto SH, SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Bernard Sjauta.

“Sudah kita periksa, tapi bukan bukan tadi pagi. Sedang kita dalami penyelidikannya,” kata Ramadhanto. (*)

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

16 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

18 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

21 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago