Batam

BP Batam Imbau Pengendara untuk Tidak Parkir di Area Jembatan Barelang

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mengimbau para pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jembatan Barelang, yang meliputi Jembatan 1 hingga Jembatan 5 Barelang. Imbauan ini diberlakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di area tersebut.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa tingginya mobilisasi di Jembatan Barelang disebabkan oleh proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

“Mengingat pentingnya peran Jembatan Barelang untuk mobilitas sehari-hari. Kami berharap imbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pengendara bermotor agar ketertiban dan keamanan di area jembatan selalu terjaga,” ujar Tuty pada Jumat (10/1/2024).

Keindahan Jembatan 1 Barelang yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Tonton turut menjadi daya tarik wisatawan. Menjadikannya sebagai salah satu ikon pariwisata kebanggaan masyarakat Batam.

Imbauan ini juga merujuk pada peraturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang ini melarang kendaraan bermotor berhenti di tempat yang membahayakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Tuty menambahkan, pengendara yang memarkirkan kendaraan di sepanjang Jembatan 1 dan 2 dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Terutama saat akhir pekan ketika banyak kendaraan berat berlalu-lalang.

Jembatan Barelang, yang terdiri dari enam jembatan yang menghubungkan Pulau Batam, Pulau Tonton. Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Semunya dibangun oleh BP Batam antara tahun 1992 hingga 1998.

Selain sebagai infrastruktur penghubung antarpulau, Jembatan Barelang juga menjadi simbol kebanggaan dan daya tarik pariwisata Batam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

6 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

16 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

16 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago