Daerah FTZ Batam diperluas dari 8 pulau menjadi 22 pulau (ilustrasi/dok bp batam)
Telegrapnews, Batam – Terobosan besar kembali dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jika sebelumnya hanya mengelola 8 pulau, kini wilayah kerja BP Batam akan diperluas menjadi 22 pulau dengan status Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Langkah ini akan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2007, yang selama ini menjadi dasar hukum FTZ Batam. Perluasan wilayah ini diproyeksikan akan membuka peluang investasi baru bernilai ratusan triliun rupiah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Batam sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional.
BP Batam mengundang berbagai pihak untuk konsultasi publik rancangan perubahan PP Nomor 46/2007, Rabu (27/8/2025), di Gedung BP Batam.
Hadir stakeholder dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Forkopimda Batam, akademisi, asosiasi perusahaan, LSM, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, hingga Lembaga Adat Melayu Kepri.
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, menegaskan perluasan wilayah FTZ Batam adalah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Dengan perluasan wilayah, kita harapkan investasi lebih luas bisa masuk, lapangan kerja baru tercipta, dan posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan internasional semakin kuat,” ujarnya secara daring.
Menurut Elen, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam bisa mencapai 10%, atau 2% di atas rata-rata nasional. Dukungan regulasi terbaru yakni PP 25/2025 dan PP 28/2025 menjadi dasar penguatan peran KPBPB Batam sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata strategis.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saat, menegaskan hak-hak masyarakat dan swasta tetap akan dihormati dalam pengembangan wilayah baru.
“Warga yang sudah tinggal tapi belum memiliki hak resmi akan diprioritaskan. Nelayan tetap bisa melaut, kawasan pesisir akan dilindungi, dan hak atas tanah swasta yang ada sebelumnya akan tetap diakui,” jelasnya.
Dengan perubahan ini, BP Batam akan mengelola 22 pulau dengan total luas 152.686,44 hektare. Sebelumnya, hanya ada 8 pulau utama, yakni:
Kini, ditambahkan 14 pulau baru di sekitar Batam yang akan mendapat fasilitas sama dengan FTZ Batam. Hal ini membuat kawasan strategis baru siap dikembangkan sebagai destinasi investasi global.
Perluasan FTZ Batam menjadi 22 pulau ini bukan sekadar ekspansi wilayah, tetapi langkah strategis yang diyakini akan membawa Batam setara dengan pusat perdagangan internasional seperti Johor dan Singapura.
Dengan regulasi baru, kemudahan investasi, serta perlindungan bagi masyarakat lokal, Batam diproyeksikan akan menjadi magnet investasi dan destinasi unggulan ekonomi Indonesia di masa depan.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…