Batam

BP Batam Siapkan Kebijakan Baru Atasi Masalah Lahan Tidur, Bayar Minimal UWT 50%

Telegrapnews.com, Batam – Persoalan lahan tidur masih menjadi kendala dalam pengembangan Kota Batam. Untuk mengatasi hal ini, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pengusaha segera membangun di atas lahan yang telah dialokasikan.

“Kami berupaya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam, yakni lewat penyusunan Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan,” ujar Amsakar pada Senin (17/3/2025).

Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi pemilik lahan. Selama ini, pemilik lahan hanya diwajibkan membayar 10% dari total UWT sebelum dapat memulai pembangunan. Namun, Amsakar menegaskan bahwa pembayaran awal yang hanya sebesar 10% tidak mencerminkan keseriusan dalam berinvestasi.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10% karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50%,” tegasnya.

Amsakar juga meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10-15%. Ia menambahkan, pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya agar pembangunan dapat segera terlaksana. Lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali untuk digunakan lebih produktif.

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

Selain itu, Amsakar menjelaskan bahwa seluruh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam dikuasai oleh BP Batam. Pengusaha yang hendak mendapatkan alokasi lahan harus membayar UWT, yang berfungsi sebagai uang sewa untuk mendapatkan konsesi lahan selama 30 tahun.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi 9,5-10%, mengingat status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Argentina vs Inggris, Duel Terpanas Penuh Drama

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…

4 menit ago
  • Internasional

AS Blokade Selat Hormuz, Kapal Menuju dan dari Iran Tak Bisa Melintas

Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…

2 jam ago
  • Batam

Sempat jadi Perhatian Publik, Penyidikan Kasus Kerusakan Akibat Penimbunan DAS di Baloi Dihentikan

Penimbunan DAS di Baloi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Perkara dugaan kerusakan lingkungan akibat penimbunan Daerah…

3 jam ago
  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2:0

Para pemain Spanyol melakukan selebrasi usai mengalahkan Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. F.…

6 jam ago
  • Olahraga

Adu Tajam Mbappe dan Yamal, Ini Dia Prediksi Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Para pemain Spanyol saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan. F. istimewa TelegrapNews.com…

23 jam ago
  • Batam

85 Juta Dolar Amerika untuk Modernisasi TPK Batuampar, Diharapkan Pangkas Biaya Logistik

TPK Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Melalui langkah modernisasi infrastruktur, penguatan sistem operasional, serta peningkatan…

1 hari ago