Kepri

BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Ilegal PMI ke Malaysia, Pengurus Ikut Ditangkap

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan seorang wanita berinisial MY (54), asal Karawang, Jawa Barat, yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Seorang pengurus asal Serang, Banten, berinisial AT (55), yang mengurus keberangkatan MY, juga berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang.

“Petugas Helpdesk BP3MI Kepri Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, menggagalkan keberangkatan seorang perempuan pada Sabtu (1/2),” kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Senin (3/2/2025).

Imam menjelaskan bahwa pencegahan ini berawal dari pemulangan seorang PMI asal Dumai, Riau, oleh petugas BP3MI di Pelabuhan Tanjungpinang. Saat itu, petugas mendapatkan informasi dari pihak Imigrasi mengenai seorang wanita yang ditahan karena hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

“Saat verifikasi dokumen dan wawancara pendalaman, CPMI berinisial MY tidak memenuhi syarat bekerja ke luar negeri dan terdapat perbedaan data identitas antara KTP dan paspor,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan BP3MI Kepri, diketahui bahwa keberangkatan MY diurus oleh AT. Pelaku mengatur perjalanan MY sejak dari Karawang. Kemudian menampungnya di rumahnya di Serang, Banten, sebelum memberangkatkannya melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang, MY ditampung di rumah kontrakan yang disewa oleh AT.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa MY rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Bahkan, AT juga berencana ikut berangkat bersama korban ke Malaysia.

Atas kejadian ini, BP3MI Kepri langsung berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. Polisi kemudian berhasil menangkap AT di sekitar Pelabuhan Tanjungpinang.

“Setelah petugas melakukan pencarian di terminal keberangkatan internasional, oknum pengurus berhasil diamankan. Pelaku serta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

4 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

1 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago