Terbukti gelapakan uang hasil cod perusahaan, koordinator JNE Anambas akhirnya ditangkap (polres anambas)
Telegrapnews.com, Anambas – Seorang koordinator kantor cabang JNE di Kepulauan Anambas berinisial SA (36) ditangkap polisi. Dia diduga menggelapkan uang hasil cash on delivery (COD) senilai Rp 157,4 juta.
Penggelapan tersebut terjadi selama periode Oktober 2024. Uang yang seharusnya disetorkan ke kantor cabang di Batam tidak pernah dikirimkan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah kepala kantor JNE di Batam melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.
“Berdasarkan audit keuangan, pelaku tidak menyetor uang COD dari kantor JNE Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas ke kantor cabang yang ada di Batam,” ujar Raden dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SA telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: jd
Lionel Messi lakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Aljazair. f. Istimewa TelegrapNews.com - Timnas…
Sony Sanjaya saat ditahan pihak Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi MBG. F jawapos.com TelegrapNews.com -Pengacara…
Ilustrasi mata uang rupiah dan dollar AS. F istimewa TelegrapNews.com - Kesepakatan antara Amerika Serikat…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com- Harga emas Antam dibanderol Rp 2.839.000 per 1 gram…
para pemain Prancis melakukan selebrasi. f. istimewa TelegrapNews.com -Pelatih timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan pergantian…
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…