
Telegrapnews.com, Padang Pariaman – Indra Septiarman (26) mengakui telah membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pengakuan tersebut terungkap setelah tersangka ditangkap pada Kamis (19/9) sore, saat bersembunyi di plafon rumah warga.
Baca juga: Breaking News: Dua Minggu Diburu, Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kayu Tanam Ditangkap
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa Indra mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polres Padang Pariaman.
“Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang yang melakukannya, dari pengakuannya,” ujarnya.
Tersangka ditangkap di rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Polisi mengetahui ada orang di dalamnya setelah mencurigai gerak-gerik dan melihat pintu terbuka serta barang-barang berserakan.
“Kami sebelumnya sudah sering lewat untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat informasi dari masyarakat, kami langsung datang dan menemukan tersangka di atap rumah,” tambah Faisol.
Baca juga: Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Muncul di Pasar, Polisi Kejar dengan Tembakan Peringatan
Indra diketahui sering berpindah tempat selama masa persembunyiannya. Kapolres belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai motif dan modus operandi tersangka.
“Kami masih mendalami kasus ini. Rincian lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan besok,” ungkapnya.
Pemeriksaan intensif terhadap Indra masih berlangsung untuk menggali lebih dalam terkait kasus kematian gadis malang tersebut. Pengakuan tersangka saat ini masih berubah-ubah, sehingga penyidik perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: jd