Batam

BP3MI Kepri Pulangkan 83 PMI Non-Prosedural, Termasuk Lansia dan Anak Kecil

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (5/2/2025).

Para PMI ini umumnya mengalami permasalahan keimigrasian, seperti overstay, dokumen yang tidak lengkap, dan penyalahgunaan paspor.

Staf Perlindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Indra D. Putra, menjelaskan bahwa di antara 83 PMI yang dipulangkan, terdapat seorang anak kecil yang merupakan anak dari salah satu PMI, serta seorang lansia yang dipulangkan dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.

“Mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Indra.
Sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka, para PMI akan ditempatkan sementara di shelter untuk proses pendataan lebih lanjut.

Indra juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan untuk memastikan apakah ada PMI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jika ditemukan indikasi TPPO, proses pemulangan bisa memakan waktu lebih lama. Namun, jika tidak, mereka bisa dipulangkan dalam waktu satu atau dua hari.

“Sejauh ini, sekitar 7.000 PMI non-prosedural masih tertahan di Malaysia, dan kami terus berupaya untuk memulangkan mereka ke Indonesia,” tambahnya.

Seluruh biaya akomodasi dan transportasi untuk pemulangan PMI non-prosedural ini ditanggung oleh negara, termasuk tiket pesawat dan kapal.

Indra juga menjelaskan bahwa anggaran pemulangan tergantung pada daerah asal masing-masing PMI, namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

18 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago