Politik

Amsakar-Li Claudia Sah Jadi Wali Kota Batam, MK Tolak Gugatan NADI

Telegrapnews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Nomor Urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, dalam sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam 2024. Dalam putusan Nomor 169/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan yang digelar di ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa permohonan dari pihak Pemohon dianggap kabur atau obscuur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Mahkamah berpendapat bahwa permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat formil dan dinilai kabur, sehingga tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakannya sebagai permohonan yang tidak jelas,” ujar Saldi seperti dilansir dari laman MK.

Karena permohonan dinyatakan kabur, MK juga tidak mempertimbangkan eksepsi lainnya, termasuk jawaban dari pihak Termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Dengan putusan ini, gugatan yang diajukan Nuryanto dan Hardi Selamat Hood dipastikan tidak akan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.

Dasar Gugatan NADI

Sebelumnya, pasangan Nuryanto-Hardi mendalilkan bahwa Pasangan Calon Nomor Urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, telah melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilwako Batam 2024.

Mereka menuduh adanya ketidaknetralan aparat pemerintah, pejabat struktural, serta dugaan keberpihakan KPU dan Bawaslu. Akibat dugaan pelanggaran tersebut, selisih suara antara kedua pasangan calon mencapai 134.887 suara.

Dengan putusan MK ini, hasil Pilwako Batam 2024 tetap sah dan kemenangan pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra tetap berlaku tanpa perubahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

18 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago