Hukum Kriminal

IRT Asal Karimun Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kedapatan Bawa 505 Gram Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial NP (42), di Bandara Hang Nadim pada Minggu (2/2).
Pelaku sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kali aksi penyelundupan sabu. Dia mengaku diupah sebesar Rp 30 juta jika berhasil membawa narkoba tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan sabu dengan total berat 505 gram di dalam barang bawaan pelaku.

“Ditemukan di dalam barang bawaan pelaku NP sebanyak 2 bungkusan dengan berat 505 gram sabu,” ujar Zaky.

Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit Surabaya menggunakan pesawat Citilink. Ternyata, ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan penyelundupan.

NP mengungkapkan bahwa ia sudah terlibat dalam tujuh kali upaya penyelundupan sabu sejak 2024, dengan imbalan yang bervariasi.

Pelaku Lain Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu lainnya melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 27 Januari 2025.

Seorang pria berinisial MU (27) diamankan setelah petugas menemukan 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper pelaku.

MU mengaku bahwa ia hanya dibayar 400 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 1,5 juta) dan dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil meloloskan narkoba tersebut.

“Tim mencurigakan koper penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, dan setelah diperiksa, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,5 kilogram,” kata Zaky.

Kedua kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

17 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago