Hukum Kriminal

IRT Asal Karimun Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, Kedapatan Bawa 505 Gram Sabu

Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial NP (42), di Bandara Hang Nadim pada Minggu (2/2).
Pelaku sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa kali aksi penyelundupan sabu. Dia mengaku diupah sebesar Rp 30 juta jika berhasil membawa narkoba tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan sabu dengan total berat 505 gram di dalam barang bawaan pelaku.

“Ditemukan di dalam barang bawaan pelaku NP sebanyak 2 bungkusan dengan berat 505 gram sabu,” ujar Zaky.

Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan transit Surabaya menggunakan pesawat Citilink. Ternyata, ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan penyelundupan.

NP mengungkapkan bahwa ia sudah terlibat dalam tujuh kali upaya penyelundupan sabu sejak 2024, dengan imbalan yang bervariasi.

Pelaku Lain Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Selain itu, Bea Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu lainnya melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 27 Januari 2025.

Seorang pria berinisial MU (27) diamankan setelah petugas menemukan 1,5 kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper pelaku.

MU mengaku bahwa ia hanya dibayar 400 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 1,5 juta) dan dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil meloloskan narkoba tersebut.

“Tim mencurigakan koper penumpang yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, dan setelah diperiksa, ditemukan 6 paket sabu dengan total berat 1,5 kilogram,” kata Zaky.

Kedua kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago