More

    Bupati Muara Enim Bersama 9 Orang Lainnya Ditangkap KPK dan Sudah Ditetapkan Tersangka

    Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Edison. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

    “Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

    BACA JUGA:  ICW Kecewa Pemilihan Pimpinan KPK 2024-2029, Sebut Proses Anti Klimaks

    Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (8/6) malam.

    Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa Edison menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut.
    “Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

    Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

    BACA JUGA:  KPK Petakan Celah Korupsi di Program MBG, Terutama pasca Munculnya Dugaan Mark Up Harga Bahan Baku Pangan

    KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

    Selain itu, KPK mengatakan menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

    Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.(*)

    sumber: antara

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini