Batam

Buruh dan Pengusaha Belum Sepakat Soal UMK Batam 2025, Dewan Pengupahan Siap Bahas Kembali

Telegrapnews.com, Batam – Buruh dan para pengusaha di Batam, belum sepakat soal besaran UMK Batam 2025. Dewan Pengupahan Kota Batam kembali menggelar rapat untuk membahas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2025.

Usulan yang disampaikan oleh serikat pekerja dan unsur pengusaha menunjukkan angka yang cukup berbeda. Hasil dari rapat ini akan ditinjau ulang sebelum diajukan kepada Wali Kota Batam dan disahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau pada 15 Desember 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa setiap unsur dalam Dewan Pengupahan memiliki rumusan perhitungan yang berbeda untuk menentukan angka UMK 2025.

Baca juga: UMK Batam 2025 Berpotensi Naik Rp 304 Ribu, Ini Proyeksi UMK Se-Kepri

“Setiap pihak memiliki usulan berdasarkan perhitungan masing-masing. Namun keputusan finalnya akan ditentukan pada 15 Desember 2024,” ujar Rudi, Senin (9/12).

Serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMK 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Berdasarkan rumusan mereka, UMK 2025 akan naik 37,29% dari UMK 2024, menjadi Rp6.432.461.

Namun, Serikat Pekerja FSP LEM SPSI menawarkan rumusan alternatif dengan kenaikan 6,5% ditambah Rp114.409, sehingga UMK 2025 menjadi Rp5.103.987.

Ketua FSPMI Batam, Yafet Ramon, seperti dilansir gokepri, Selasa (10/12/2024), mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022 yang mengatur pembayaran kekurangan upah Batam sebesar Rp114.409.

Baca juga: UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp3.508.776,22, Naik 6,5% dari Tahun Sebelumnya

“Ini penting untuk mencegah potensi gugatan hukum,” kata Yafet, menambahkan bahwa mereka juga menginginkan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Sementara itu, unsur pengusaha mengusulkan kenaikan yang lebih moderat, sebesar 6,5% dari UMK 2024, sehingga UMK 2025 menjadi Rp4.989.578,25.

Usulan serupa juga datang dari unsur pemerintah, yang mengusulkan kenaikan yang serupa, dengan pembulatan menjadi Rp4.989.600.

Berbagai usulan ini akan kembali dibahas dan dirumuskan untuk mendapatkan angka final yang akan menjadi acuan dalam penetapan UMK Batam 2025.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago