Headline

Cara Melindungi Konten Anda di TikTok dengan Menonaktifkan Opsi Unduhan Video

Telegrapnews.com, Batam – Seiring dengan semakin populernya platform TikTok, banyak pengguna menemukan video mereka diunggah kembali oleh akun lain tanpa izin.

Pengguna yang tidak bertanggung jawab sering mengunduh video orang lain yang disertai watermark dan kemudian mengunggahnya ulang.

Meskipun TikTok memberikan opsi pengunduhan video bagi pengguna dengan watermark, Anda tetap memiliki hak untuk melindungi konten yang Anda buat.

baca juga: Pemko Batam Tindak Lanjuti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram; Solusinya Jatah Pangkalan Ditambah

Untuk melindungi kreativitas Anda di TikTok, platform ini menyediakan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan fitur unduhan video. Baik dengan membuat akun menjadi pribadi atau menonaktifkan tombol unduhan di video secara langsung.

Cara Menonaktifkan Unduhan Video TikTok:

1. Buka profil TikTok Anda dengan mengetuk ikon “Saya” di sudut kanan bawah.
2. Ketuk tiga titik di sudut kanan atas untuk masuk ke pengaturan.
3. Pilih opsi Privasi dan Keamanan di bawah Tab Akun.
4. Jika Anda ingin akun bersifat pribadi, aktifkan opsi Akun Pribadi.
5. Di bawah opsi Keamanan, nonaktifkan pengaturan Izinkan video Anda diunduh.
6. Dengan menonaktifkan opsi unduhan, video Anda tidak dapat diunduh oleh orang lain, melindungi konten dari penyalahgunaan di luar platform.

baca juga: iPhone 16 Resmi Dirilis, Hadir dengan Chip A18 dan Kamera 48 MP

Namun, perlu diketahui bahwa orang lain masih dapat membagikan tautan video Anda atau membagikannya melalui pesan langsung. Selain itu, video yang telah diunduh sebelumnya akan tetap ada di perangkat pengguna lain meskipun pengaturan unduhan diubah.

Bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, fitur unduhan dinonaktifkan secara otomatis oleh TikTok untuk melindungi privasi dan keamanan mereka. Selain itu, jika Anda mengubah akun menjadi pribadi, hanya pengikut yang disetujui yang dapat melihat konten dan unduhan video Anda.

Dengan langkah-langkah ini, TikTok memberi pengguna lebih banyak kendali atas konten yang mereka bagikan dan bagaimana video mereka digunakan oleh orang lain.

sumber:tempo

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

9 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

3 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago