Headline

Kejaksaan Agung Amankan Buronan Korupsi Khuslaini di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Tugas Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan korupsi, Khuslaini (52), di Batam pada Selasa (1/10/2024).

Khuslaini adalah terpidana dalam kasus korupsi yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Solok.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 15.15 WIB.

baca juga: Ustad Abdul Somad: Suara Anda Penting, Dukung Nuryanto-Hardi di Pilkada Batam

Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan, dan terpidana bersikap kooperatif selama proses penahanan,” ujarnya seperti dikutip kompas, Selasa (1/10/2024).

Khuslaini terlibat dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Balai Pemuda di Kabupaten Solok yang terjadi pada tahun 2013.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2016 yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2016.

baca juga: ASLI Janji Pasok Air Bersih untuk Bukit Tempayan Jika Terpilih di Pilkada Batam

Dalam kasus ini, Khuslaini dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta. Serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 101,5 juta.

Saat ini, Khuslaini dititipkan di Kejaksaan Negeri Batam untuk selanjutnya diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Solok guna menjalani eksekusi hukuman.

baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tim Gabungan Polisi, Kerugian Capai Rp800 Juta

Penangkapan ini menjadi bagian dari program Tabur Kejaksaan, di mana Jaksa Agung terus menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran.

“Dari kami tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harli Siregar.

Share

Recent Posts

  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

2 jam ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Empat Bintara Polda Kepri yang Sudah Dipecat karena Menganiaya Bripda Natanael Simanungkalit akan Diproses Pidana

Sejumlah Pejabat Polda Kepri saat menyampaikan perkembangan hasil sidang etik terhadap empat bintara Polda Kepri…

6 jam ago
  • Ekonomi

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 Dengan Kinerja Optimis

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui…

2 hari ago
  • Kepri

Empat Anggota Polda Kepri yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait tindak pidana penganiayaan Bripda Nanatael Simanungkalit. F Istimewa…

2 hari ago
  • Info Cuaca

Waspada Hujan Lebat dan Hujan Disertai Petir Sebagian Besar Indonesia

Ilustrasi cuaca ekstrem. f freepik TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan publik…

2 hari ago