Batam

Cekcok di Kos Tanjung Uncang Berujung Maut, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Kabur ke Jambi

Telegapnews.com, Batam – Suasana malam di kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, mendadak mencekam. Seorang pria berinisial RPA (31) tewas setelah terlibat perkelahian dengan DS (25) di sebuah rumah kos, Sabtu malam (4/10/2025). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri ke Jambi.

Peristiwa tragis itu bermula saat korban datang ke rumah kos di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, dalam kondisi mabuk. Menurut polisi, korban sempat marah-marah dan menendang kain lap di lantai kamar kos, yang kemudian memicu adu mulut dengan pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menjelaskan, cekcok yang awalnya sepele berubah menjadi perkelahian. “Pelaku sempat kalah dan masuk ke kamar kos untuk mengambil pisau badik. Saat keluar, korban masih berada di depan kamar dan kembali terlibat perkelahian,” kata Zaenal dalam konferensi pers di Mapolsek Batu Aji, Kamis (9/10/2025).

Dalam kondisi emosi dan tersinggung, pelaku kemudian mengayunkan pisau hingga mengenai dada dan wajah korban. RPA pun tewas di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku yang mengalami luka di tangan sempat berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya kabur ke luar Batam melalui Pelabuhan Punggur.

Polisi bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek KSKP Kuala Tungkal serta Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Jambi, Senin (6/10/2025) pagi, atau kurang dari dua kali 24 jam setelah kejadian.

“Ini berkat kerja sama cepat lintas wilayah. Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Zaenal.

Kapolresta Barelang turut mengapresiasi jajaran Polsek Batu Aji atas kecepatan pengungkapan kasus tersebut. “Mereka bekerja profesional, solid, dan cepat. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku diketahui karena tersinggung dan sakit hati terhadap korban yang dalam keadaan mabuk sempat marah dan menantangnya.

Kini, pelaku DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan ke pihak kepolisian. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga keamanan bersama,” tutup Zaenal.(Wwn)

Share

Recent Posts

  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

49 menit ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

4 jam ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

4 jam ago
  • Nasional

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Wakapolri saat bertemu dengan delegasi United Nations Police Division. f.istimewa TelegrapNews.com — Kepolisian Negara Republik…

6 jam ago
  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

1 hari ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

1 hari ago