Walikota Batam Siap Evaluasi Anggaran 2025; Apakah Anggaran ke Kejaksaan Juga Akan Dipangkas?

Telegrapnews.com, Batam – Walikota Batam terpilih 2025-2029, H. Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota Batam akan mengevaluasi anggaran pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Batam Tahun 2025. Hal itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Beberapa nomenklatur anggaran yang menjadi perhatian, menurut Amsakar adalah seperti biaya perjalanan dinas. Anggaran pada pos ini akan dipangkas sebesar 50 persen dari yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Juga biaya-biaya lain yang tidak produktif, sudah kita sepakati itu (untuk dievaluasi dan dipangkas),” kata Amsakar menjawab wartawan, usai mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2025-2029 di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (7/2/2025).

BACA JUGA:  Pengukuhan Pengurus IHGMA Kepri 2024-2027: Yeyen Heryawan Terpilih, Siap Majukan Pariwisata

Lalu apakah Amsakar akan turut memangkas pos anggaran ke lembaga vertikal seperti ke Kejaksaan Negeri Batam, Polresta Barelang, Polda Kepri, Imigrasi Batam, Kodim 0316, Bakamla dan atau lainnya?

“Untuk detailnya, kasih kami waktu,”ujar pria yang kini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batam, ini yang baru saja meraih gelar doctor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Seperti diberitakan telegrapnews.com sebelumnya, di tengah keterbatasan anggaran yang kerap didengungkan, Pemerintah Kota Batam mampu “menyuapi” Kejaksaan Negeri Batam dengan alokasi anggaran hibah sebesar Rp16,5 miliar di APBD Kota Batam 2025. Sebesar Rp5,2 miliar di antaranya untuk pengadaan partisi dan lemari di institusi penegak hukum, yang oleh UU, dituntut lebih berperan serta dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ini.

BACA JUGA:  Hadiri Pelantikan GMM dan Nazhir Wakaf Mitra Umat, Amsakar Ajak Masyarakat Rangkul Kemajemukan

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengaku, alokasi bantuan hibah yang diberikan oleh Pemko Batam itu diperlukan untuk pembenahan insfrastruktur gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

“(Anggaran itu) telah dipertimbangkan melalui skala perioritas kebutuhan,” ujar I Ketut Kasna Dedi, menjawab telegrapnews.com, Kamis (30/1/2025) siang.

Ada beberapa hal menurut I Ketut Kasna Dedi yang mendesak pihaknya perlukan untuk pembenahan di gedung, yang disebutkannya telah berusia lebih dari 20 tahun itu. Karena jika membangun secara keseluruhan, biaya yang diperlukan sangat sebesar, sehingga pihaknya memilih memperbaharui beberapa sarana dan prasarana yang lebih perioritas.

“Menurut kami sangat mendesak dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan, alokasi anggaran untuk Kejari Batam itu telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Batam dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Batam. Selain Kejaksaan, beberapa instansi vertikal lainnya seperti Polda Kepri, Polresta Barelang, Polisi Militer, Imigrasi, Kodim 0316, Pengadilan Negeri Batam, Bakamla dan Mako Yonif juga kebagian anggaran. Totalnya lebih kurang Rp53 miliar.

BACA JUGA:  Pria Temoyong Batam Selamat Setelah Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Sungai Kirai

“Itu semua sudah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan SKPD. Kami (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana, tentu akan melaksanakannya,” ujar Riama Manurung, saat ditanya telegrapnews.com, apakah pengalokasian itu telah mendesak, mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas penganggaran.

Lalu, untuk apa saja pajak-pajak rakyat dipergunakan dalam APBD Pemko Batam di 2025? Ikuti terus artikel telegrapnews.com di edisi-edisi selanjutnya.

Penulis : LCM
Editor. : MS