Headline

Cerita Nelayan Batam di Teror Kapal Patroli Singapura: Sebelum Ada Timbunan, Kami Tidak Pernah Diusir

Telegrapnews.com, Batam – Kisah teror nelayan Belakang Padang, Batam oleh Kapal Patroli Singapura mengungkap kisah lain. Terungkap, sebelum ada timbunan (reklamasi) di Singapura, nelayan masih bebas memancing dekat pulau Nipah.

Kisah itu terungkap ketika para nelayan Belakang Padang, Batam membagi ceritanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Al Danil Mahadir Van (18), nelayan yang terlempar dari perahunya saat kapal Singapura membuat gelombang, membagi kisahnya.

Danil menceritakan insiden yang terjadi pada Selasa (24/12) di perairan Pulau Nipah, Batam. Saat itu, ia dan ayahnya, Kamarudin, sedang memancing ikan menggunakan perahu kecil bersama lima perahu nelayan lainnya.

Mereka mendadak dikepung oleh kapal patroli Singapura yang bermanuver berputar-putar, menciptakan gelombang besar. Akibatnya, perahu kecil Danil oleng, dan ia terjatuh ke laut.

“Kami Lagi Mancing, Mereka Datang Usir dengan Gelombang Besar”

“Pada 24 Desember, sekitar pukul 13.30, kami sedang memancing. Tiba-tiba polisi Singapura datang mengelilingi perahu-perahu kami dan memaksa keluar dari lokasi. Padahal, kami merasa masih berada di wilayah perairan Indonesia,” ujar Danil, Sabtu (28/12).

Danil mengatakan bahwa insiden itu membuatnya jatuh ke laut. Ia beruntung bisa segera kembali ke perahu kecilnya.

Kejadian tersebut membuatnya trauma, terutama karena mereka hanya mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sebelum Timbunan Laut, Kami Tidak Pernah Diusir”

Muhammad Efendi, nelayan lain dari kelurahan yang sama, membenarkan adanya tindakan intimidasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, wilayah perairan di dekat Pulau Nipah selalu aman untuk memancing. Namun, situasi berubah setelah adanya proyek timbunan laut di daerah itu yang berdekatan dengan Singapura.

“Setelah ada timbunan laut, tiba-tiba kapal patroli Singapura sering bermanuver mengintimidasi kami. Padahal, dulu kami bebas mencari ikan tanpa gangguan,” kata Efendi, Jumat (27/12).

Efendi juga menambahkan bahwa intimidasi dari kapal patroli Singapura terus terjadi setelah insiden itu. Para nelayan merasa terpaksa keluar dari wilayah tersebut untuk menghindari risiko kecelakaan di laut.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Singapura

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan Konsulat Singapura di Batam terkait insiden ini. Para nelayan Batam berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah untuk melindungi mereka dari intimidasi di wilayah perairan yang diklaim sebagai bagian dari Indonesia.

Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena menyangkut kedaulatan wilayah dan keselamatan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari laut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

4 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

19 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

20 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago