Sebuah pohon besar tumbang di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, Rabu (19/3/2025) (ist)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Tanjungpinang pada Rabu (19/3/2025) menyebabkan sebuah pohon besar tumbang di Jalan DI Panjaitan, Batu 9, Kota Tanjungpinang. Insiden ini menghambat arus lalu lintas menuju Bintan Center.
Menurut keterangan warga setempat, Ade, pohon tersebut tumbang sekitar pukul 12.40 WIB akibat terpaan angin kencang dan derasnya hujan.
“Hujan lebat sekali tadi, terus tiba-tiba terdengar suara keras dari jalan. Awalnya saya kira tabrakan, rupanya pohon besar tumbang,” ujar Ade.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Savran, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani pohon tumbang tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari warga dan langsung mengirim tim ke lokasi untuk membersihkan pohon agar lalu lintas bisa kembali normal,” kata Savran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti yang terjadi hari ini.
“Kami telah meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca buruk dan siap menghadapi situasi darurat serupa,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berupaya membersihkan pohon tumbang dan mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
Editor: dr
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…