Lingga

Dana Miliaran Digelontorkan! Kejati Kepri dan Pemkab Lingga “Bersatu” Kawal Desa JUARA Bebas Korupsi!

Telegrapnews.com, Lingga – Ada yang spesial di Kabupaten Lingga! Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Pemkab Lingga resmi bergandeng tangan demi mewujudkan desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera melalui peluncuran program “Desa JUARA” dan penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Langkah ini bukan sekadar seremoni – ini adalah perlawanan nyata terhadap korupsi hingga ke akar rumput!

Acara yang digelar di Gedung Daerah Lingga pada Selasa (3/7/2025) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., yang tampil sebagai narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa”.

Kajati Teguh Subroto dialog dengan salah satu peserta FGD (dok kejati kepri)

Dalam pembukaan, pemukulan gong oleh Kajati Kepri menandai resmi dimulainya era baru desa bersih dan bermartabat. Tak hanya itu, video edukatif tentang tata kelola desa ideal turut ditayangkan sebagai panduan menuju pemerintahan desa yang transparan.

Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos, mengungkapkan kebanggaannya. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif Kejati Kepri. Ini langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan bebas dari praktik menyimpang,” katanya.

Kajati Kepri menegaskan, Dana Desa yang mencapai Rp 59,2 miliar untuk 75 desa di Lingga bukan main-main.

“Kami akan mendampingi, melatih, dan membina seluruh perangkat desa agar tak terjebak dalam praktik menyimpang. Program Jaga Desa bukan hanya jaga hukum—tapi jaga harapan dan kepercayaan masyarakat!” tegasnya.

Potensi Korupsi Dana Desa

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati Kepri Mukarrom, S.H., M.H., membeberkan fakta mencengangkan: ada 14 jenis potensi korupsi Dana Desa yang telah dipetakan, mulai dari proyek fiktif, penggelembungan honor, hingga perjalanan dinas palsu!

“Siapa pun yang melanggar akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya lantang.

Tak kalah penting, Kasi Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi digital jagadesa.kejaksaan.go.id yang memungkinkan pengawasan real-time. Ia juga membuka akses langsung ke SP4N LAPOR dan Call Center Kejati Kepri (0812-6254-9860) untuk pelaporan dugaan korupsi.

FGD ini juga diramaikan oleh pemateri dari BPKP Kepri, Mardianto Arif R., Ak., M.M., serta berbagai penandatanganan penting:

  1. MoU antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga,
  2. Kesepakatan Bersama Jaga Desa,
  3. Penyerahan Permohonan Pendampingan Hukum oleh Pemerintah Desa.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari 200 peserta hadir—termasuk Bupati, Wakil Bupati, Kajari Lingga, Sekda, Forkopimda, hingga seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lingga!

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

6 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

21 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

22 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago