Headline

Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Telegrapnews.com, Batam – Lima komisioner KPU Kota Batam diperiksa Bawaslu Kota Batam terkait laporan dugaan pelanggaran atas pembatalan debat kedua Pilkada Batam. Debat yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, dibatalkan oleh KPU Batam akibat tidak tercapainya kesepakatan terkait tata tertib kegiatan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diregistrasi. Proses klarifikasi terhadap pihak KPU dilakukan pada Senin (25/11).

“Hari ini kita melakukan klarifikasi kepada terlapor, dalam hal ini Ketua dan Anggota KPU Batam, atas laporan yang disampaikan pada Jumat (22/11). Kami memberikan undangan klarifikasi untuk mendalami laporan ini,” ujar Antonius.

Baca juga: Chat WA Buat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Uang untuk Biaya Timses

Proses Klarifikasi

Antonius menambahkan bahwa pihak pelapor dan saksi juga telah memberikan keterangan sebelumnya. Berdasarkan aturan, Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Panwascam Sekupang karena lokasinya dekat dengan kantor KPU Batam, yang saat ini sedang sibuk mendistribusikan logistik pemilu,” jelas Antonius seperti dikutip detik, Selasa (26/11/2024).

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya dalam pemeriksaan Bawaslu merupakan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara pembatalan debat kedua.

“Tidak tercapainya kesepakatan tata tertib menjadi alasan utama penghentian debat. Paslon 01 meminta membawa catatan dan melarang alat elektronik, sementara Paslon 02 menghendaki debat tanpa catatan atau alat elektronik. Ketidaksepakatan ini, ditambah molornya waktu acara hingga dua jam, membuat kami memutuskan menghentikan kegiatan,” jelas Bosar.

Baca juga:Wali Kota Batam Rudi Tegaskan Tidak Ada Rencana Penggusuran di Baloi Kolam

Respons Pelapor

Riky Indrakari, pelapor sekaligus juru bicara tim Paslon 01 Nuryanto-Hardi Selamat Hood, mengungkapkan telah dimintai klarifikasi pada Minggu (24/11). Ia berharap proses ini dapat berlanjut ke dugaan pidana pemilu.

“Kami menduga ada pelanggaran Pasal 14 huruf A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 dengan ancaman pidana di pasal 193 huruf A, serta beberapa pasal lainnya,” ungkap Riky.

Meski tengah menjalani klarifikasi, KPU Batam memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan lancar, termasuk distribusi logistik dan penertiban alat peraga kampanye.

“Kami tetap mengontrol tahapan melalui komunikasi, sehingga proses klarifikasi ini tidak mengganggu jadwal Pilkada,” pungkas Bosar.

Bawaslu masih memiliki waktu tiga hari untuk memverifikasi laporan ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

15 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

15 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

23 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago